JAMBIUPDATE.CO, KERINCI– Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kerinci berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 3,5 ons pada Senin (01/04/2024) sekira pukul 04.15 WIB di Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin.
Penggagalan masuknya narkotika tersebut diwilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh melibatkan 2 orang tersangka yang berhasil diamankan, dua orang tersebut yang berinisial TA dan AR warga Telago Biru Siulak.
Saat konferensi pers di Polres Kerinci AKBP Muhammad Mujib S.H,. S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba, Kasi Propam dan anggota lainnya menyampaikan “Penangkapan pelaku karena gerak gerik dari keduanya yang mencurigakan lantas tim opsnal Satresnarkoba langsung menggeledah kendaraan roda 4 jenis Toyota Avanza yang dikendarai kedua orang pelaku tersebut, saat digeledah anggota menemukan barang haram tersebut dialami dasbor mobil, " ujar Kapolres.
“Kali ini merupakan penangkapan terbesar pada tahun 2024, salah seorang pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kerinci” Tambah Kapolres.
Kapolres Kerinci yang terkenal dekat kepada masyarakat tersebut juga menyampaikan jangan sekali kali untuk mendekati yang namanya narkoba, “narkoba ini sangat merusakkan generasi bangsa. Mari kita bersama sama memberantas narkoba," imbuh Mujib.
Selain itu Kapolres Kerinci juga berterimakasih kepada tim opsnal Satresnarkoba, dalam hal ini sudah berhasil menyelamatkan ratusan orang bahkan ribuan orang terhadap narkoba.
”Say berterimakasih kepada Tim yang ikut andil dalam penggagalan peredaran kali ini, karena jumlah yang begitu banyak, kita kalkulasikan anggota tim opsnal satresnarkoba telah menyelamatkan ratusan orang bahkan ribuan orang terhadap narkoba” tutupnya. (Hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com