JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakkum) Provinsi Jambi memutuskan menghentikan angkutan batu bara jalur Sungai Batang Hari. Tepatnya mulai Kamis 16 Mei 2024 hingga Batas waktu yang tak ditentukan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah. Pengumuman ditujukan kepada pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), Pemilik TUKS serta pelaku usaha kapal tongkang.
Dalam keterangan resmi tertulisnya kepada 4 unsur itu, Johansyah menyatakan penghentian lantaran sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden ponton menabrak tiang pengaman (fender) jembatan Aur Duri 1 yang terjadi Senin (13/5) lalu.
"Ia benar kita telah buat pengumuman kepada 4 pihak tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi (15/5).
Dalam keterangan itu, Johansyah menjelaskan waktu penghentian angkutan jalur sungai mulai pada Kamis (16/5) pukul 06.00 WIB hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur sungai batanghari,dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari kamis 16 mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak tentukan," sampainya..
Juga telah diatur kebijakan bagi tongkang yang terlanjur muat pada Rabu, maksimal diberikan kesempatan berlayar hingga Minggu.
"Bagi angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan talang duku,diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari minggu 19 mei 2024 pukul 00.00 wib," sambung Johansyah.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris memimpin Rapat Evaluasi Operasional Lalu Lintas Angkutan Batubara Melalui Sungai di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (14/5/2024).
Gubernur Al Haris, meminta kepada pengusaha untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Batanghari I sehingga menyebabkan kerusakan pada Fender jembatan tersebut.
"Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang ataupun angkutan sungai kita yang menabrak Fender jembatan kita (Jembatan Batanghari I) beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batubara untuk punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka yang menabrak tersebut dengan memperbaiki yang rusak," ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batubara. "Kita dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kita mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batubara kita yang berproses," tegas Gubernur Al Haris.
"Maka dari itu kita tidak ingin ada insiden didarat yang luar biasa juga banyaknya terutama kecelakaan yang menyebabkan kematian sehingga kita mencoba jalur sungai yang mana sejauh ini berjalan dengan baik sebetulnya, hanya saja ada insiden-insiden yang menyebabkan kerusakan jembatan," lanjut Gubernur Al Haris. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com