Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Program Bakal Calon Walikota (Bacawako) Jambi dr Maulana yang berjanji akan mengucurkan dana Rp 100 juta/RT/tahun jika terpilih menjadi walikota Jambi, sempat menjadi pembicaraan publik.
Bahkan, isu ini pun heboh diperdebatkan oleh masyarakat kota Jambi dari berbagai kalangan. Ada yang menyebut Kota Jambi dengan kemampuan APBD-nya sanggup melakukan itu, namun ada juga yang menyebut itu hanya sekedar lip service untuk meraih simpati masa.
BACA JUGA: 3 CJH Batal Berangkat, Diganti Jamaah Cadangan
Jambi Ekspres (induk jambiupdate.co) mencoba menggali data terkait hal tersebut. Tentu harus dimulai dari kekuatan APBD Kota Jambi.
Data yang diperoleh wartawan Jambi Ekspres di Pemkot Jambi, Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota tahun Jambi 2024 sebanyak Rp 1,954 Triliun (T).
BACA JUGA: Ditolak KPU, Madel Ngadu Ke Bawaslu
Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai dan belanja pembangunan, yang porsinya 41,5 persen untuk belanja pegawai atau senilai Rp 811 Miliar (M) dan 58,5 persennya untuk belanja pembangunan.
APBD Kota Jambi itu didapat dari dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi masih di bawah Rp 500 M per tahun, yang sumbernya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah.
BACA JUGA: Dipertemukan Zola, Duet Laza - Ambo Tang Bisa Terjadi di Pilkada Tanjabtim
Berdasarakan data dari Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) Kota Jambi, setiap tahun ada peningkatan PAD Kota Jambi. Dalam catatan BPPRD pada 2021 PAD Kota Jambi diangka Rp 384 M, kemudian pada 2022 meningkat menjadi Rp 437 M dan 2023 mencapai Rp 448 M.
Sanggupkah APBD Kota Jambi jika harus menggelontorkan anggaran Rp 100 juta untuk setiap RT? Jumlahnya sebanyak 1652 RT di Kota Jambi.
Pakar Ekonomi Universitas Jambi, Profesor Haryadi menilai, tidak dianggarkannya Rp 100 juta setiap RT, pembangunan itu sudah harus sampai di tingkat RT.
Namun sebut dia, yang perlu diperhatian bukan nilai anggaran Rp 100 juta atau lebih yang digelontorkan ke setiap RT, tapi bagaimana kebutuhan berbasis kebutuhan. Bisa jadi ada satu RT yang kebutuhan pembangunannya lebih dari Rp 100 juta.
“Perencanaan yang baik itu menggali dari bawah. Bukan dibagi saja dari atas,” kata guru besar Unja tersebut.
Kata Prof Haryadi, apakah nilai ini diberikan hanya satu kali dalam satu periode kepala daerah, atau setiap tahun.
“Kalau hanya satu kali diberikan dalam satu periode (5 tahun), artinya satu RT hanya Rp20 juta setahun. Ini justru mengecilkan RT. Jangan terlena dengan hal-hal seperti itu,” tuturnya.
Jangan nanti, sebut Prof Haryadi, memberikan anggaran untuk setiap RT atau kelurahan maupun kecamatan, yang pada implementasinya saat masa jabatan kepala daerah mau habis.
“Maksud Saya, janji-janji itu memang harus disertai perencanaan. Bukan sekedar mengumbar janji, menarik minat masyarakat sehingga masyarakat tergiur, padahal sesungguhnya masyarakat dirugikan dari hal seperti itu,” jelasnya.
Siapapun bakal calon kepala daerah, kata dia, jika mau memberikan percepatan pembangunan masyarakat terutama di tingkat bawah, haruslah berbasis pada kebutuhan.
“Bisa disiapkan saja anggarannya, nanti siapa yang mengajukan berbasis perencanaan di bawah. Harus ada tim, tidak bisa langusng dikucurkan saja. Itu tidak bermanfaat dari pandangan Saya,” ungkapnya.
Harusnya, bakal calon kepala daerah itu punya konsep, jangan menawarkan sesuatu yang gampang saja disebut, tetapi dalam realisasinya terbentur dengan aturan atau pun regulasi.
“Terbentur banyak hal dan akhirnya berdalih. Tertipu masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan pandangan Prof Haryadi, untuk Kota Jambi khususnya masih perlu perhatian serius infrastruktur jalan.
“Kita lihat jalan di tingkat lorong masih rusak parah. Sekian tahun tidak diperbaiki,” katanya.
Ia menyarankan, bagaimana bakal calon kepala daerah fokus dengan program bagaimana membuat pembangunan itu lebih cepat, bukan hanya janji manis kepada masyarakat.
“Kebanyakan pada saat mengimplementasikan program yang ditawarkan tidak ada yang jalan atau banyak yang sulit dijalankan, karena terkendala reguliasi, peraturan, anggaran dan lainnya,” jelasnya.
Pengamat ekonomi Jambi lainnya, Dr Noviardi Ferzi menanggapi hal tersebut dengan dua hal, yakni profesional dan proporsional.
Menurut dia, suatu program itu harus profesional dan proporsinal. Secara profesional rencana program yang menganggarkan Rp 100 juta per RT tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena berbau dengan janji politik yang sulit untuk diwujudkan.
"Kenapa?, dari sisi regulasi tidak ada yang menyatakan RT itu bagian dari pemerintahan yang diwajibkan mendapatkan pendanaan, dari sisi regulasi lemah, artinya itu tidak profesional," katanya.
Kedua soal proporsional. Melihat dari sisi dinamika persoalan kota Jambi saat ini masalahnya adalah kemacetan, banjir saat hujan, pengangguran, kemiskinan.
"Program ini saya lihat lebih untuk mengambil hati ketua RT, jadi tidak menjawab dinamika persoalan kota Jambi," imbuhnya.
Dari sisi anggaran sebut dia, APBD Kota Jambi sekitar Rp 1,9 T, tapi semuanya disitu mulai dari belanja rutin, belanja wajib dan lainnya.
"Dari sisi kemampuan APBD kita juga terbatas, kita lihat anggaran tidak mendukung," ujarnya.
Lanjut dia, kebutuhan RT itu bukanlah anggaran Rp 100 juta, namun konektifitas program OPD yang menyentuh tingkat RT.
"Ini sifatnya terkoneksi, bangun jalan-jalan di RT itu tersambung. Bukan di setiap RT itu ada program masing-masing," ungkapnya.
Menurut Noviardi Ferzi, ini bukanlah program yang visioner, justru program yang mejadi beban anggaran, beban regulasi bagi aparatur.
"Saya khawatir para lurah dan RT kita tersandung hukum. Ini pendekatan keliru dalam pembangunan perencanaan," jelasnya.
"Kita harus kritisi, jangan sampai Kota Jambi bangkrut dengan program yang tidak masuk akal.
Jadi pendekatan untuk menganggarkan Rp 100 juta per RT ini tergesa-gesa, sesungguhnya persoalan kota Jambi bukan itu," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi MA Fauzi mengatakan, jika ada porgram bakal calon kepala daerah Rp 100 juta untuk satu RT di Kota Jambi, tentunya dibutuhkan anggaran Rp 165 M lebih. Untuk mewujudkan itu bisa menggeser dana pembangunan di PUPR, terutama program jalan lingkungan yang dihilangkan dan dananya dikelola RT.
“Itu bisa saja kalau memang nanti terpilih, Rp 100 juta per RT artinya butuh anggran Rp 165 M lebih, dimasukan dananya ke kecamatan. Program Bangkit Berdaya yang sudah berjalan ini dihapuskan,” kata MA Fauzi.
Sementara anggaran untuk pembangunan yang tersedia dan dikelola melalui Dinas PUPR Kota Jambi pada tahun 2024 ini hanya lebih kurang Rp 250 M. Pada tahun 2023 lalu lebih rendah yakni Rp 190 M.
Tetapi sebut Fauzi, tidak mungkin juga Rp 100 juta untuk semua RT, tentu harus proporsional, karena ada RT yang wilayahnya luas. Menurut pandangannya, program Bangkit Berdaya yang sudah ada dan berjalan di Kota Jambi ini sudah bagus untuk pembangunan ditingkat RT. Tinggal dikembangkan saja.
“Karena sistemnya sudah berjalan, tinggal porsi anggaran saja ditambah. Bangkit Berdaya ini silaturrahmi masyarakat juga terjalin,” ungkapnya.
Pada intinya sebut Fauzi, bisa saja dipaksakan program Rp 100 juta per RT ini, namun lebih baik prorgram Bangkit Berdaya yang sudah ada di Pemkot Jambi saja yang dikembangkan.
“Belum tentu ketua RT ini semua paham dan mengerti dengan hal-hal itu. Bisa-bisa terjebak jika salah dalam pengelolaan, tersandung kasus hukum. Bisa lebih riskan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Arif Lesmana Yoga, Direktur Media Center Maulana mengatakan bahwa 100 juta/RT merupakan program yang nantinya akan digulirkan pihaknya. Program ini akan menelan 165,2 miliar untuk mendukung visi Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera (Bahagia) yang alokasi menggunakan APBD.
"Jadi 100 juta itu nantinya untuk menunjang kebersihan, kesejahteraan dan inovasi lainnya yang bisa digunakan. Bisa juga berupa untuk pembedayaan," ujarnya.
Yoga menyebutkan bahwa alokasi pembangunan Kota Jambi dalam kurun waktu lima tahun terakhir di fokuskan untuk membangun infrastruktur pemerintah dari Kecamatan hingga Kelurahan. Kedepan anggaran ini nantinya bisa dialokasikan untuk pembangunan jangka panjang lainnya, salah satu yakni 100/RT.
"Kalau kita lihat APBD 2023, disitu ada belanja gedung sejumlah 185 miliar yang itu juga digunakan untuk membangun infrastruktur kantor pemerintah. Nah dana ini kedepan bisa manfaatkan untuk 100/RT," sebutnya.
Yoga mencontohkan salah satunya yakni perbaikan jalan atau pasilitas lainnya pemukiman masyarakat. Dalam perbaikan tersebut bukan dikerjakan pemerintah, tapi melibatkan sumber daya masyarakat sekitar. "Sehingga tidaknya hanya jalan yang menjadi baik, tapi SDM disana juga tebangun," jelasnya.
Lantas apakah program ini bisa terlaksana mengingat PAD murni Kota Jambi masih di bawah 500 miliar? Yoga menjelaskan bahwa untuk merealisasikannya kedepan perlu membangun sinergitas dengan dinas terkait.
Karena ini melibatkan banyak pihak, maka konsep 100 juta/RT terus dimatangkan sehingga akan terlihat bagaimana peran dan pelibatan pihak-pihak terkait tersebut. "Ini juga untuk memastikan agar tidak ada tumpang tindih untuk program jangka panjang lainnya. Ini akan kita bedah secara detail," jelasnya.
Lalu apakah ini tidak akan berdampak pada persoalan hukum mengingat RT tidak bisa menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)? Yoga mengaku ini akan menjadi pertimbangan pihak dengan tetap berpedoman peraturan yang ada. Termasuk apabila nanti diberikan kepada kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kota.
"Yang jelas kita tetap mengikuti aturan yang ada. Jika nanti dibutuhkan aturan untuk mempertegas pengelolaan anggaran ini tentu akan diterbitkan Perda. Yang penting program ini berjalan dan tidak menyalahi aturan," pungkasnya. (hfz/aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com