Emalia Sari
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Pemkab Sarolangun, mengaku mengalami kesulitan untuk menagih piutang pajak Ruko dalam wilayah kota di Kabupaten Sarolangun. Hal tersebut, mengakibatkan masih banyak menunggak dan belum bayar. Hal itu, dikarenakan banyak yang sudah tidak ada aktivitas lagi.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, Emalia Sari, mengatakan penagihan itu baru mampu pada piutang berjalan, namun pada piutang tahun-tahun terakhir masih banyak yang nyicil hingga tidak ada sama sekali.
"Paling banyak pada tahun tahun sebelumnya sejak tahun 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun akan terus kebut melakukan penagihan kepada piutang. Dan susah menagih dan bersyukur bisa membayar tahun berjalan," katanya.
Bagi yang tidak mau membayar, bisa saja dikenakan sangsi sebenarnya, seperti putus kontrak, dan rata-rata piutang itu tidak terbayarkan karena pihak punya hutang tidak jualan lagi.
"Bagaimana mau nagih gitu, karena mereka tidak jualan lagi, tapi bagi yang masih beraktivitas hutangnya tetap dicicil, dan sedikit kesulitan menagih karena kondisi Ruko banyak yang tidak dilengkapi fasilitas," ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan, sebagian masyarakat Sarolangun masih banyak yang belum taat untuk membayar pajak Ruko yang ditempati nya. "Untuk ketaatan masyarakat Sarolangun masih kurang untuk bayar pajak, karena masih juga sosialisasi dari pemerintah daerah," pungkasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com