Ilustrasi

Bakeuda Tebo Himbau Masyarakat Bayar PBB

Posted on 2024-06-05 20:02:13 dibaca 1608 kali

JAMBIUPDATE.CO,MUARATEBO- Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda)  menghimbau masyarakat Kabupaten Tebo untuk taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

PBB - P2 dikenakan pada objek pajak berupa tanah atau bangunan yang didasarkan pada azas kemanfaatan yang dibayar setiap tahunnya.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Nazar Efendi Kepala  Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo Senin (4/5) kemarin.

Masyarakat yang sudah menerima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan dihimbau agar aktif membayar juga melunasi PBB sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditentukan.

Dijelaskan Nazar, Pajak daerah seperti PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi besar dalam pembangunan daerah. "Dari pajak kita dapat membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan, Pendidikan, serta Kesehatan. Tentunya ini semua bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Kabupateb Tebo telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak melalui Sistem Aplikasi Pajak Daerahki (Sapadaku) yang dapat diunduh di Playstore.

Banyak fitur yang dihadirkan dalam aplikasi tersebut yaitu, pendaftaran wajib pajak, informasi besaran pajak yang akan dibayarkan, fitur perubahan data, fitur PBB, fitur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ditambahkan Nazar,Masyarakat juga dipermudah dalam proses pembayaran melaui M-banking, Kantor Pos Indonesia, minimarket, maupun marketplace. "Sekarang kalau mau bayar pajak tidak perlu jauh-jauh, karena kita sudah bekerjasama dengan beberapa pihak agar dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak," pungkasnya. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com