Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.

Tunggu Rekomendasi Mendagri dan KASN, Hasil Assesmen Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi

Posted on 2024-06-21 09:25:24 dibaca 1918 kali

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan hasil assesmen atau penilaian jabatan Kepala OPD Pemprov masuk tahapan akhir di pusat. Kini tengah menunggu turunnya rekomendasi dari Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu rekomendasi instansi terkait.

"Saat ini menunggu rekomendasi dari Mendagri dan KASN," ujar Sekda (20/6).

Ia menegaskan, hasil job fit atau uji kesesuaian jabatan itu hanya berbentuk perpindahan jabatan yang setara di eselon 2. "Hasilnya akan ada rotasi dan mutasi. Tapi tak ada demosi dan nonjob," akunya.

Sebelumnya, pada Mei hingga Juni lalu dilakukan assesmen jabatan kepada 17 Pejabat Pemprov. Menariknya, Assesmen itu juga diikuti oleh pejabat Pemda lainnya.

Ditanya apakah assesmen yang juga diikuti 1 pejabat Pemkot dan 1 pejabat Sarolangun itu otomatis menempatkan mereka sebagai pejabat eselon 2 Pemprov, Sekda belum menjawab pasti. 

"Nanti menunggu persetujuan dari KASN ya," sebut Sudirman.

Adapun pada awal Mei, Gubernur Jambi Al Haris memerintahkan 17 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti job fit (uji kesesuaian).

Para pejabat saat ini menduduki posisi sebagai kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro, inspektur, asisten, dan Dirut RSUD Raden Mattaher.

Perintah Gubernur Haris tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: SP/3421 BKD-3.3/V/2024.

Job fit dibantu oleh Tim Assessmen Kompetensi yang berlangsung sejak hari Rabu, 8 Mei sampai Kamis, 9 Mei 2024, di Aula Mayang Bappeda Provinsi Jambi.

“Memperhatikan: Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1461/JP.00.01/04/2024 tanggal 25 April 2024 hal Rekomendasi Rencana Rotasi/Mutasi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.2.6/3094/OTDA tanggal 29 April 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” tulis Al Haris dalam surat tersebut.

Sementara untuk jabatan yang kosong saat ini karena pejabatnya Pensiun ditempati Pelaksana Tugas di Pemprov Jambi terdapat beberapa jabatan. Seperti, Asisten II, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Hukum, juga Sekretaris Dewan.

Juga terdapat pejabatnya yang akan masuk masa pensiun pada tahun ini seperti Staf Ahli Pemerintah Hukum dan Poltik, Kepala Dinas Perkebunan. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com