Pj Walikota Jambi melakukan penandatangan komitmen bersama terkait penerimaan peserta didik baru tahun 2024-2025.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Melalui Korsupgah Wilayah 1, KPK RI mengingatkan integritas pemerintah Kota Jambi dalam proses PPDB yang akan berlangsung mulai hari ini, Selasa (25/6/2024).
Kasatgas Korsupgah Wilayah 1, KPK RI, Udin Juharudin mengatakan budaya korupsi melalui gratifikasi kerap kali terjadi saat proses PPDB.
Modusnya adalah jelang masa-masa akhir seleksi pengumuman PPDB, tiba-tiba informasi pengumuman tidak bisa diakses, dan lain sebagainya.
KPK pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan PPDB 2024.
"Kita harap PPDB ini kembali pada tujuan awal pendidikan itu sendiri. Bukan hanya membentuk generasi yang cerdas namun juga harus beriman bertakwa dan bertanggung jawab," katanya.
"Kami intensif mengawasi, jangan sampai ada korupsi," tambahnya.
Dijelaskan Udin, bicara PPDB adalah bagian layanan pendidikan yang merupakan layanan dasar publik dan harus dipenuhi.
"Bagaimana kita membangun karakter, akhlak. Jangan dinodai PPDB dengan kecurangan," imbuhnya.
Lanjutnya, KPK juga menyiapkan layanan pengaduan khusus pendidikan. Masyarakat bisa mengadukan hal-hal yang menyimpang di bidang pendidikan.
Sementara itu, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan, pemerintah Kota Jambi bersama dengan KPK RI menyelenggarakan acara penandatangan komitmen bersama terkait penerimaan peserta didik baru tahun 2024-2025.
"Kita ketahui bahwa sekarang momentum para orang tua murid mulai melakukan pendaftaran untuk mengikutsertakan anak-anaknya ke dalam dunia pendidikan, baik itu PAUD, TK, SD maupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Jambi," katanya.
Oleh karena itu, Pemkot Jambi bersama KPK menindaklanjuti pertemuan pada rakor Provinsi, bahwa PPDB ini harus dijalankan secara berintegritas.
Menjaga supaya PPDB Kota Jambi benar-benar bisa terlaksana secara kondusif, aman, lancar, berintegritas dan seluruh peserta didik mendapatkan pelayanan, penanganan yang sama dan mendapatkan sekolah sesuai dengan yang diharapkan bersama.
"Tentu saja sesuai dengan peraturan perundang undangan," katanya.
Penandatangan komitmen bersama ini dilaksanakan baik oleh dirinya selalu Pj Walikota Jambi, Forkopimda Kota Jambi, Disdik Kota Jambi. Intansi terkait lainnya seperti Kemenag, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, KIP, Iwako. Tujuan untuk bersama-sama mengawal PPDB yang berintegritas.
PPDB tahun 2024 akan dimulai pada 25 Juni sampai 30 Juni 2024. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi dalam kegiatan komitmen bersama PPDB berintegritas yang dihadiri oleh Korsugah KPK RI, di Aula Griya Mayang, (23/6/2024).
Mulyadi mengatakan untuk proses daftar ulang dimulai pada 8 sampai 9 Juli, sementara pengenalan lingkungan sekolah dilakukan pada 10 hingga 12 Juli dan para siswa akan efektif belajar pada 15 Juli nanti.
"Untuk di Kota Jambi, seluruh sekolah melaksanakan PPDB secara online untuk tingkat SMP, dan untuk jenjang TK dan SD tidak sepenuhnya melakukan PPDB secara online. Ada beberapa sekolah yang berada di pinggiran itu melaksanakan PPDB secara offline," katanya.
Sama seperti sebelumnya, PPDB 2024 ini juga mengadopsi beberapa jalur seperti jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur Perpindahan orang tua.
Kata Mulyadi, ada sebanyak 207 sekolah dasar baik negeri maupun swasta. Rinciannya 162 sekolah negeri dan 45 sekolah swasta.
"Untuk daya tampungnya, SD itu sekitar 12.364 orang siswa, sementara untuk siswa SD yang lulus tahun ini sebanyak 10.073 siswa," katanya.
Untuk jenjang SMP, ada sebanyak 73 sekolah baik negeri maupun swasta. Rinciannya 25 SMP Negeri dan 48 SMP swasta.
"Untuk daya tampung sekolah SMP itu sebanyak 10.112 siswa. Kalau yang khusus negeri saja itu 7.328 siswa. Sementara siswa SMP yang lulus pada tahun ini, baik negeri maupun swasta itu sebanyak 8.456 siswa," katanya.
Mulyadi mengatakan, jika mengacu pada data tersebut, maka tidak ada persoalan PPDB di kota Jambi. Hanya saja, persoalan yang terjadi selama ini adalah penumpukan di satu sekolah saja. Para orang tua melihat atau memandang salah satu sekolah yang dianggap favorit.
"Sebenarnya kalau mengacu pada data tidak ada masalah, semua bisa tertampung," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com