Raden Najmi
JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Dalam upaya pengendalian inflasi dampak dari ketidak pastian harga pangan di pasar, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mendirikan toko Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di pasar tradisional. Hal ini dimaksudkan agar harga sejumah bahan pokok di pasar dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET.
Pemkab sendiri dalam hal ini akan mendirikan 2 unit toko TPID di pasar. Penjabat Bupati Raden Najmi mengatakan, untuk penetapan lokasi pasar mana yang akan didirikan toko TPID, sejauh ini masih dalam pembahasan.
Hadirnya toko TPID nanti dinilai dapat mengendalikan inflasi dan meningkatkan ketahanan pangan. "Sejauh ini Kabupaten Muaro Jambi belum memiliki toko TPID seperti di daerah lain," ujarnya.
Pj Bupati menegaskan, untuk menjaga stabilitas harga, biaya transportasi komoditas harus diturunkan dan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah harus dipercepat dengan tetap mengikuti aturan. "Pendirian toko tpid juga selaras dengan permintaan Gubernur Jambi Al Haris dalam kegiatan gerakan pangan murah gubernur meminta semua daerah memiliki toko TPID," tuturnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com