Suasana Danau Sipin terlihat sepi karena anak-anak sudah mulai persiapan masuk sekolah.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) pengembangan pariwisata Danau Sipin dengan pihak swasta Korea Selatan (Korsel), akan dilakukan kunjungan ke Negeri Ginseng tersebut. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris pada akhir pekan lalu.
Gubernur menyatakan, pihak pemerintah kota Jambi juga akan diajak berkunjung ke Korea Selatan nantinya.
"Untuk MoU sementara yang telah dibuat beberapa waktu lalu, tinggal menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan diundang buk Pj Walikota (Sri Purwaningsih) ke Korsel, untuk meninjau danau yang sudah mereka buat dengan baik di Korsel," terang Al Haris.
Haris menerangkan, perwakilan investor itu hadir dari Korsel dan berminat mengembangkan Danau Sipin. Dan telah dibuat MoU sementara yang akan dilanjutkan oleh pemprov dan pemkot.
Gubernur mengungkapkan, para investor luar itu memuji dan kaget ada danau di tengah kota Jambi. "Investor ini membayangkan di Paris (Prancis) dimana daerah yang sungainya bagus, dan ini sudah kita buat MoU. Intinya adalah, kita mengembangkan sebuah pariwisata dan modal dasar infrastruktur," ucap Haris.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah menyebut, untuk penanganan Danau Sipin ini, akan segera ditindak lanjuti.
"Nanti kita akan melibatkan pemerintah kota Jambi, kalau memang anggaran dana sudah tersedia nanti kita libatkan kota bagaimana perencanaan mereka, dalam waktu dekat," ucap Johansyah.
Untuk saat ini, diterangkan Johasnyah sudah dilakukan MoU berbentuk pernyataan minat pada bulan Juni lalu. NGO dari Korea itu menyampaikan minat untuk ikut membangun kawasan Danau Sipin, nanti mereka akan memaparkan proposal terkait dengan investor yang menanamkan modal.
"Makanya nanti ketika Proposal disetujui kemudian kita akan dilibatkan, untuk nantinya melihat contoh seperti yang dikembangkan di Korea. Yang jelas Walikota Jambi akan dilibatkan," tegas Johansyah.
Ditanya terkait nilai investasi yang ditanamkan, Johansyah menyatakan belum diketahui. "Makanya Baliho pengusulan berapa investasi yang mereka tawarkan kepada investor, belum diketahui angka investasinya," akunya.
Sebelumnya, pada 19 Juni 2024, Gubernur Jambi Al Haris dan Presiden of Hanha Industri Busan Republik Korea Kim Jeong Sil menandatangani Perjanjian kerjasama terkait pengembangan kawasan Danau Sipin sebagai destinasi pariwisata. Nota kesepahaman ini ditanda tangai di rumah dinas Gubernur Jambi.
Gubernur Haris saat itu menyampaikan bahwa Pemprov Jambi sangat menyambut baik kerjasama dengan Hanha untuk membangun pengembangan Wisata Danau Sipin.
Rencananya, di danau itu akan dibuat lampu lampu yang seperti Song Of The Sea di Singapura.
"Kemudian pihak perusahaan akan mengeruk danau untuk membersihkan lokasi dan ada juga terkait dengan lingkungan hidup baru nanti didalamnya ada pariwisata yang mengusung konsep pariwisata berbasis lingkungan hidup yang bersih," sampai Gubernur.
Dalam hal ini, Al Haris meminta Dinas PUPR berkoordinasi dengan Tim Hanha dalam memonitoring proyek pengembangan wisata Danau Sipin itu.
"Dengan tetap mengedepankan konsep-konsep bahwa kemajuan sebuah pariwisata tidak boleh meninggalkan culture daerah itu sendiri sehingga tetap ada kearifan lokal yang akan dibangun dikawasan tersebut," tegas Al Haris.
Adapun kerjasama ini akan dibagi menjadi 2 fase yang pertama akan dilakukan pembersihan danau, mulai dari pembersihan sampah dan pengerukan. Kemudian fase kedua pengembangan destinasi dengan menghadirkan wahana-wahana dan spot-spot wisata.
Di sisi lain, Gubernur menjelaskan bahwa pihak investor ini merasa tertarik dengan pengembangan wisata ini, karena letaknya yang berada di tengah kota sehingga memudahkan akses wisatawan. Untuk itu, Gubernur berharap kerjasama ini dapat terus dilanjutkan.
Sementara itu, Perwakilan dari Busan Indonesia Center, Sekjen Badan Pariwisata Asia-Pasifik (TPO) Kim Soo il menjelaskan untuk pembangunan kawasan wisata danau sipin itu akan melewati 2 fase, dimulai dari pembersihan dan pengerukan untuk mengambil sampah-sampah selama kurun waktu 6 bulan.
Ia optimis, proyek pembangunan pengembangan kawasan danau sipin sebagai destinasi pariwisata bertaraf internasional ini direncanakan rampung 2 tahun pengerjaannya. Dimana kesepakatan Bersama ini akan mulai berlaku pada tanggal penandatanganannya dan akan berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com