Ilustrasi

Pelantikan Wakil Ketua DPRD Tebo Tunggu SK Gubernur

Posted on 2024-07-24 20:27:53 dibaca 1688 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO-  Setelah dilakukan rapat oleh Bamus DPRD Tebo terkait usulan dari Partai Demokrat untuk pergantian jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo, Syamsurizal, saat ini usulan tersebut akan dikirim ke Gubernur Jambi untuk diSKkan

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tebo, Arief Haryoko saat dikonfirmasi kemarin. Dirinya mengatakan bahwa berita acara Bamus terkait usulan pergantian wakil Ketua DPRD Tebo sudah diserahkan ke Pj Bupati Tebo untuk diusulkan ke Gubernur Jambi sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Berita acara Bamus sudah kita serahkan ke Bapak PJ Bupati, selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur untuk diSKkan" ujar Arief.

Terkait kapan pelantikan Pahlepi sebagai pengganti Syamsurizal untuk Jabatan Ketua II DPRD Tebo? Arief mengatakan. Bahwa nantinya setalah ada SK dari Gubernur baru akan dilakukan Bamus kembali untuk menentukan jadwal pengambilan sumpah janji. "Kita tunggu SK dari Gubernur dulu baru akan kita Bamus kembali untuk penjadwalan pengambilan sumpah janji" jelas Arief.

Terkait gugatan pergantian Jabatan Wakil Ketua DPRD Tebo oleh Syamsurizal, Arief mengaku bahwa DPRD Tebo hanya disurati oleh yang bersangkutan untuk menunda proses pergantian Wakil DPRD Tebo.

"Kita hanya disurati untuk menunda, dengan alasan bahwa saat ini masih dalam proses gugatan di pengadilan, itu saja," singkat Arief.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tebo, Mazlan menyebutkan nama Pahlepi sedang diproses untuk menggantikan Syamsu Rizal sebagai Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo. Mazlan mengatakan usulan dari Partai Demokrat sudah diterima oleh DPRD Tebo. "Ini penggantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Partai Demokrat," kata Mazlan.

Mazlan mengaku Syamsu Rizal lewat pengacaranya meminta agar DPRD Tebo menunda proses pelantikan Pahlepi, "iya beliau minta kita menunda pelantikan saudara  Pahlepi, Tetapi pihaknya menyatakan akan terus memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kalau gugatan tidak, yang ada itu ada surat permintaan untuk menunda pelantikan. Kami sudah sikapi dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku, kita akan ikuti aturan," ujarnya.

Diketahui pergantian unsur pimpinan dari Partai Demokrat ini dilakukan karena Syamsu Rizal saat ini menjadi narapidana dalam perkara kehutanan. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com