Satgas Kodim 0415/Jambi Gelar Penyuluhan Hukum di Titik Sasaran
JAMBIUPDATE CO, JAMBI - Satgas TMMD ke 121 Kodim 0415/Jambi, bersama Kejaksaan Negeri Sengeti memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di aula Kantor Desa Suka Maju.
Penyuluhan hukum menjadi salah satu sasaran non fisik, di mana dalam hal ini Kejari menghadirkan Kasubsi Bidang Ekonomi dan Intelijen, Dendy Jourdy, selaku narasumber.
Dalam penyuluhan hukum yang disampaikan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sengeti, menjelaskan tentang tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana yaitu adalah salah satunya melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dalam kesempatan itu, narasumber juga menyampaikan tentang program Jaksa Jaga Desa, yang di mana tujuannya adalah, Mendekatkan diri kepada masyarakat, Monitoring pembangunan, memberikan penyuluhan Hukum, konsultasi langsung terutama tentang permasalahan hukum perdata mencegah timbulnya penyelewengan dalam penyelengaraan pemerintah Desa.
Kepala Desa Suka Maju, Sutopo berharap agar materi yang disampaikan diperhatikan dengan baik, sehingga menambah ilmu dan wawasan.
Selanjutnya, Kaur Bakti Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Sobirin, menjelaskan, secara umum sasaran fisik TMMD hampir selesai.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, ia juga berharap dapat melengkapi sasaran pembangunan, khususnya untuk masyarakat.
“Ilmu ini jangan lewat begitu saja, jadi apa yang sudah diberikan diingat, dipraktekkan dan harapannya dapat memajukan perekonomian masyarakat”, tegasnya, Minggu (11/8/2024).(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com