Salah satu fasilitasi kesehatan di gedung Radioterapi RSUD Raden Mattaher yang baru diresmikan, Senin (23/9/2024).

Tinggal Perampungan Izin di Bapeten, Gubernur Resmikan Tempat Terapi Segala Macam Tumor Lanjutan

Posted on 2024-09-24 12:06:38 dibaca 273 kali

JAMBIJAMBIUPDATE.CO,- Gedung Radioterapi RSUD Raden Mattaher dan pusat layanan kesehan onkologi radiasi diresmikan pada Senin (23/9/2024). Untuk pengoperasiannya, akan menunggu perampungan izin. Ditargetkan bisa beroperasi pada tahun ini.

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang menyatakan, gedung ini nantinya bisa melayani linac-braci- dan CT Simulator. Dengan kata lain sebagai tempat perawatan tumor/kanker lanjutan yang selama ini tak ada di Jambi.

"Jadi fungsi gedung ini kompleksitisitas untuk pasien tumor yang memerlukan terapi lanjutan selain kemoterapi. Jika membutuhkan perawatan bisa dirawat khusus juga," kata Herlambang.

Untuk menggunakan fasilitas ini bisa melalui pembiayaan umum, BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Untuk biaya kita sedang merancang untuk dituangkan dalam Pergub, dan harapannya bisa ditanggung Pemprov," terang Herlambang.

Untuk operasional gedung ini, Herlambang menegaskan sedang dalam pengurusan perizinan secara nasional. 

"Data-data sudah diupload ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan akan dilakukan tindak lanjut ke Bapeten untuk percepatan. Dan diharapkan tahun ini bisa beroperasional," akunya.

Ketua Perhimpunan Onkologi Radiasi Indonesia (PORI) Soehartati Gondhowiardjo yang ikut menyaksikan peresmian ini mengapresiasi pembangunan gedung radioterapi ini. Sebab, diantara 10 pembangunan serupa di Provinsi lain, baru Jambi yang rampung dan gedungnya telah diresmikan.

" Kami (Onkologi Radiasi,red) sendiri beroperasi di 16 Provinsi. Dan ditambah pembangunan terbaru di 10 Provinsi melaluo DAK Kemenkes. Dari 10 itu Jambi yang pertama, itu yang membahagiakan kami di sini," sampainya.

Ia berharap dengan adanya fasilitas radioterapi ini, pasien tumor dan kanker di Jambi sangat meringankan pasien yang tak perlu keluar daerah. Yang artinya tak menambah pengeluaran biaya.

"Karena ada data 13 persen dari palembang adalah dari Jambi. Kalau ada yang terkena kanker 55 persen perlu terapi radiasi," sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dengan telah diresmikannya gedung radioterapi tersebut maka bertambah lagi pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher.

“Kita sudah punya gedung dan alat radioterapi yang khusus bisa menangani yang terkana kanker dan sebagainya. Ini pertama di Jambi dan ini menjadi rujukan dari semua rumah sakit yang ada di Jambi, tentu dengan dibukanya gedung ini artinya bertambah lagi layanan kita di RSUD Raden Mattaher Jambi ini,” kata Al Haris.

Gubernur Al Haris mengingatkan betul kepada RSUD Raden Mattaher Jambi agar siap dengan pelayanan, agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Ini memerlukan kesiapan kita semua, SDM (Sumber Daya Manusia) mesti siap, layanan mesti cepat, alatnya juga pemeliharaannya, jangan sampai nanti mulai operasi alatnya rusak ini harus dijaga betul,” sebutnya.

Al Haris menghinbau kepada masyarakat Jambi dan turut mensosialisasikan bahwa di RSUD Raden Mattaher Jambi sudah punya gedung yang bisa menangani kanker, dan standarnya sama dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat gunakan ini, standarnya sudah sama dengan rumah sakit lain di Indonesia, ini digunakan dengan baik, tidak perlu lagi rujuk ke luar Jambi ketika sama yang sama bisa ditangani disini, ini sudah siap, dokternya juga sudah ada, intinya sudah siap menangani penyakit kanker dan semua penyakit yang berhubungan dengan itu,” sampainya. 

Adapun gedung radioterapi RSUD Raden Mattaher ini dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes senilai Rp 16,6 miliar dan bantuan alat kesehatan untuk gedung tersebut sebesar Rp 57 miliar. Dimana alat yang dipakai berasal dari Jerman yang sudah dilakukan konsolidasi dengan Kementerian Kesehatan.

Gedung ini mulai dibangun pada 14 Juli 2023 lalu, berukuran 33 x 34 meter. 

"Harapannya dengan adanya fasilitas ini masyarakat tak lagi berobat keluar kota atau luar negeri. Karena fasilitas ini merupakan terminal kanker pemeriksaan lanjutan kemoterapi dan dibarengi dengan kemoterapi," jelas Gubernur.

Bangunan ini sendiri dibuat secara khusus (bunker) dengan dinding setebal 3 hingga 4 meter agar tak ada radiasi nuklir. 

Radioterapi sendiri adalah, salah satu prosedur pengobatan kanker yang dilakukan dengan menggunakan paparan sinar-X. Secara singkat, tujuan radioterapi tidak lain adalah untuk membunuh sekaligus menghentikan penyebaran sel-sel kanker, serta mencegah kambuhnya penyakit kanker. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com