Pjs Gubernur- Waka DPRD Apresiasi Polri Tangkap Terduga Bandar Narkoba : Jambi Mesti Bersih Dari Narkoba
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jambi dan Mabes Polri membekuk pihak yang diduga bandar Narkoba Jambi. Langkah itu dinilai bisa memperkecil resiko jumlah generasi muda Jambi terjerumus mengkonsumsi Narkoba.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi H.Sudirman menilai langkah itu merupakan bentuk nyata jajaran Polri melakukan penegakan hukum.
"Sekaligus penangkapan itu merupakan upaya nyata menyelamatkan generasi anak bangsa dari narkoba," sebut Sudirman kepada Jambi Ekspres (11/10).
Atas langkah itu, kata Sudirman, Pemprov memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas keberhasilan jajaran Polda Jambi bekerja sama dengan Mabes Polri menangkap terduga bandar yang memasok barang haram itu ke Jambi.
"Ini bentuk kerja bersama antara masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh komponen bangsa patut terus dilanjutkan dan atas kerja bersama ini patut juga diberi apresiasi," sebut Sudirman.
Hal senada juga disuarakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi terpilih Ivan Wirata. Menurutnya, dirinya bangga dengan kinerja Kapolda Jambi dan Kapolri. Karena telah bekerja keras menangkap gembong Narkoba di Jambi.
"Kita beri apresiasi yang setinggi-tingginya pada Polda Jambk dan Polri, kita mendukung pemberantasan bandar Narkoba di Jambi," jelasnya.
Dengan penangkapan itu, Ivan meyakini bisa berdampak bagi baik generasi muda Jambi agar tak mengkonsumsi barang haram itu.
"Artinya dari dini bandar Narkoba yang ada di Jambi harus dikikis habis. Kami minta kelanjutannya untuk Polda kembali mengantisipasi agar tak ada generasi muda yang terjerumus bujuk rayu Narkoba," katanya
Harapan Ivan selaku wakil rakyat agar angka peredaran narkoba di Jambi menjadi Zero (nihil).
Ditambahkan Ivan, perang terhadap narkoba harus dilakukan semua pihak. Baik dari tokoh masyarakat, calon kepala daerah, anggota DPRD harus menunjukkan kebersamaan membantu Polri membasmi peredaran narkoba.
"Generasi muda kita perlu diselamatkan untuk masa depan bangsa," sampainya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap perempuan inisial H yang merupakan bandar besar narkoba Jambi di jakarta pada Rabu (09/10/2024).
Penangkapan terhadap H ini dilakukan terkait isu viral mengenai peredaran narkoba di Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigasion ( bekerja sama) dan melakukan tindakan penegakan hukum terkait peredaran narkoba.
Selain mengamankan perempuan inisial H di Jakarta, pada 10 Oktober Tim Gabungan juga berhasil mengamankan 4 orang kaki tangan bandar besar tersebut di Jambi dan langsung diberangkatkan ke Jakarta. "Saya sampaikan, kemarin telah diamankan, ditangkap inisial H di jakarta. Kemudian sore ini diberangkatkan juga empat orang inisial C, CH, Y, dan A ke jakarta untuk dilakukan proses pendalaman selanjutnya di Mabes Polri," katanya, Kamis (10/10/2024).
"Jadi ini kerjasama, kolaborasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim polri, ini terkait isu viral tersebut dan penegakan hukum tindak pidana Narkoba, yang telah viral beberapa waktu terakhir," ujarnya.
Perempuan inisial H yang ditangkap di Jakarta ini diduga sebagai bandar besar di Jambi dan 4 orang yang hari ini ditangkap di Jambi merupakan kelompok atau tim dari H tersebut. Dan akan dilakukan pendalaman di jakarta. (aan/raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com