Satpol-PP Kota Jambi Amankan Ratusan Botol Mihol dari Sejumlah Toko Kelontong 

Posted on 2024-10-24 06:13:45 dibaca 1390 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Jambi Razia sejumlah toko kelontong dan tempat hiburan malam, pada Rabu (23/10/2024) malam.

Razia kali ini menyasar penjualan minuman beralkohol (Mihol) atau miras tanpa izin disejumlah titik di Kota Jambi.

Dalam razia ini, petugas berhasil menyita ratusan minuman berakohol 222 botol minuman dari 19 merek berbeda.

Kasat Satpol-PP Kota Jambi Feriadi mengatakan, kegiatan ini merupakan penegakan peraturan daerah (PERDA) dalam menekan peredaran minuman berakohol ( Mihol) tanpa izin di Kota Jambi.

"Malam ini, kita melakukan penegakan peraturan daerah (PERDA) terutama tempat peredaran minuman berakohol di Kota Jambi," katanya, Kamis ( 24/10/2024) dini hari.

Lanjut Feriadi, dalam kegiatan ini , pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol tanpa izin dari beberapa toko kelontong di Kota Jambi.

"Malam ini petugas berhasil menyita sebanyak 222 botol minuman berakohol dengan rincian golongan A 28 botol, golongan B 192 botol dan dua botol minuman tradisional jenis arak Bali," lanjutnya.

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan yang berawal dari pengaruh minuman berakohol, seperti kelompok brandal bermotor yang didominasi oleh anak-anak dibawah umur dan mengkonsumsi minuman berakohol.

Terhadap barang bukti minuman berakohol akan dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik.

" Ini tidak akan kita kembalikan, nanti akan kita musnahkan sesuai dengan aturan," tutupnya. (Raf).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com