JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, resmi diperpanjang. Hal itu tertuang pada Penyampaian Salinan dan Petikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota dan Bupati, yang disampaikan secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman.
Dilaksanakan di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Jambi, pada Senin pagi (04/11/24), tidak hanya Pj Wali Kota Jambi yang diperpanjang untuk masa jabatannya, namun diwaktu yang sama, Pjs Gubernur Jambi juga menyampaikan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kerinci Asraf.
Pjs Sudirman menyebut, Pj Wali Kota Jambi dan Pj Bupati Kerinci keduanya akan menjabat hingga terpilihnya para Kepala Daerah nantinya secara Definitif.
"Jabatan kedua Pj Kepala Daerah ini hingga mendapatkan Bupati dan Wali Kota Definitif. Sekali lagi saya ucapkan selamat, dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya," singkat Pjs Gubernur Jambi.
Sementara Pj Wali Kota Jambi Sri menyampaikan, dengan perpanjangan masa jabatan ini, selain berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, fokus selanjutnya adalah bagaimana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Jambi bisa berjalan dengan aman, damai dan Kondusif.
"Kita sama-sama tau seluruh Indonesia akan menyelenggarakan agenda Pilkada serentak, begitu juga di Kota Jambi, sesuai dengan pesan Bapak Pjs Gubernur Jambi tadi supaya bersama-sama mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif," ujar Sri.
"Dan tentunya fokus pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang sebentar lagi akan diselenggarakan, saat ini seluruh rangkaiannya sedang berjalan, kita berharap khususnya di Kota Jambi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Selain itu, ia menekankan amanah yang kembali diberikan ini tentunya harus didukung oleh semua pihak, untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Jambi.
"Tugas yang kembali diberikan ini tentu saja saya tidak sendirian, ada dukungan yang kuat oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, dari Sekda hingga seluruh jajaran OPD," jelasnya.
Terkait masa jabatan sebagai Pj Wali Kota, Sri Purwaningsih mengatakan, dirinya akan kembali menjabat hingga terpilihnya Kepala Daerah Wali Kota Jambi secara Definitif.
"Tugas pertama saya sebagai Pj Wali Kota adalah selama satu tahun dari 07 November 2023 sampai 07 November 2024. Namun amanah yang diberikan hari ini kembali diperpanjang. Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah tambahan untuk menyelesaikan tugas sampai dengan terpilihnya Kepala Daerah yang baru," kata Pj Wali Kota Sri Purwaningsih. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com