Saat melaksanakan proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara, KPU Muaro Jambi, menemukan ratusan surat suara yang rusak.
JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Ratusan kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaro Jambi, rusak. Ratusan surat suara yang rusak ini, ditemukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi saat melaksanakan proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara, kemarin. Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Arisno, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi yang sudah masuk ke Kantor KPU Muaro Jambi. Pada saat proses penyortiran, kata dia, pihak KPU Muaro Jambi menemukan adanya kerusakan pada kertas surat suara yang akan digunakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. "Alhamdulillah, proses sortir dan pelipatan kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi telah selesai. Kertas surat suara yang rusak berjumlah sekitar 437 surat suara," kata Arisno. Arisno menyampaikan, ratusan kertas surat suara yang rusak ini, akan dilaporkan kepada pihak KPU Provinsi Jambi. Selain itu, katanya, KPU Muaro Jambi juga turut mengajukan surat suara tambahan untuk menutupi kekurangan surat suara yang berjumlah sebanyak 3.171 surat suara. "Hari ini bakal kami sampaikan ke KPU Provinsi Jambi untuk pergantian kertas surat suara yang rusak maupun yang kurang," tandasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com