Seorang Pengusaha Rental Mobil di Jambi Dua Kali Tebus Mobilnya yang Digadai Perental ke SAD
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN), telah dua kali menebus mobil miliknya.
Pengusaha mobil rental tersebut bernama Sugio. Dia menceritakan bahwa dirinya telah dua kali menebus mobilnya di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Dua mobil milik Sugio ini digadaikan oleh penyewanya. Pertama kali 3 tahun yang lalu yakni mobil Avanza dan yang kedua kalinya pada tahun 2024 ini mobil Innova Reborn.
"Saya sempat mengalami dua kali, mobil saya digadai di tempat SAD. Yang pertama di Mentawak dan kedua di Pemenang," ujarnya, Sabtu (9/11/2024).
Mobil Avanza milik Sugio itu digadai sebesar Rp 20 juta, dengan bunga 15 persen selama satu bulan. Sehingga harus dikembalikan Rp 23 juta karena sudah satu bulan digadai.
Karena tidak punya uang, Sugio berusaha menemui orang yang merental mobilnya untuk membayar gadai tersebut. Jika itu tidak dilakukan maka akan dilaporkan kepada polisi.
Setelah berdiskusi dan meminta pertanggungjawaban perental, akhirnya Sugio diberi uang Rp 25 juta oleh perental untuk menebus mobil itu sendiri di kawasan Mentawak.
"Setelah itu baru mobil saya bisa dibawa pulang," ujar Sugio.
Sugio menjelaskan, pada tahun ini mobil Innova Reborn miliknya dirental oleh anggota polisi Polres Sarolangun. Dalam satu bulan pertama rental, anggota polisi itu membayar full rental selama satu bulan.
Setelah bulan kedua, ternyata mobil Innova Reborn sudah pindah tangan kepada warga Mandiangin, Sarolangun bernama Bambang dan akhirnya digadaikan ke SAD di Pemenang, Merangin.
"Bulan pertama ngambil mobil sewa langsung dibayar cash Rp 10 juta, bulan kedua belum dibayar, saya tagih dia bilang nanti di bulan ketiga sekalian," jelas Sugio.
Karena tidak dibayarkan juga, akhirnya Sugio menagih dan mengecek mobil melalui GPS ternyata mobil itu berada di tempat SAD.
"Nama temenggungnya Jon sama Carak, kalau tidak salah dua temegung itu," ungkapnya.
Saat menemui dua temenggung, Sugio berhadapan dengan penghubung atau translator yang merupakan warga biasa.
"Saya minta tolong untuk dipertemukan dengan orang yang menggadai mobil itu, akhirnya dipertemukan dan saya meminta pertanggungjawaban," katanya.
Setelah Sugio meminta pertanggungjawaban, keesokan harinya Bambang membawa mobil lain dan hendak ditukarkan dengan mobil Sugio, kepada SAD.
"Sampai di tempat SAD mereka tidak mau mobil Innova saya ditukar dengan mobil Honda BRV, karena SAD ini menghitung-hitung harga Innova Reborn lebih mahal," ungkap Sugio.
Pada akhirnya, Honda BRV itu boleh ditukarkan dengan mobil Innova Reborn tetapi ditambah dengan motor Yamaha Nmax yang dibawa oleh Bambang.
"Setelah mobil dan motor ditukarkan, akhirnya mobil saya bisa dikeluarkan dari tempat gadai itu. Dengan kerugian rental yang tidak dibayar mencapai Rp 20 juta," sebut Sugio.
Sugio menambahkan, terdapat puluhan mobil berjejer di kawasan SAD di Pemenang itu. Bahkan seperti showroom.
"Lebih dari puluhan, dibawah bawah pohon sawit itu diparkir. Banyak kalo mobil disana macam-macam jenis ada mobil dari luar Jambi juga," tutupnya. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com