Kawasan parkir dekat Pasar Beringin Sungai Penuh yang mendapat sorotan dari DPRD Kota Sungai Penuh.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- PAD sektor parkir dinilai kecolongan di Sungai Penuh. DPRD Kota Sungai Penuh, khususnya menyoroti pembayaran parkir yang dilakukan masyarakat secara tunai, serta mengarahkan pembayaran parkir melalui nomor rekening kas daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, mengatakan kebijakan ini diperlukan untuk menekan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir serta juga untuk mengatur parkir biar lebih tertib.
"Komisi II sudah memanggil Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh dan Bekeuda Kota Sungai Penuh,untuk menertibkan parkir sehingga pembayaran parkir tidak lagi dipungut, namun langsung terintegrasi ke rekening penerima pendapatan daerah," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin
Disamping itu, akunya, penerimaan pendapatan daerah di Kota Sungai Penuh sangat mengandalkan dari sektor retribusi, salah satunya dari pajak parkir. Sehingga pendapatan daerah akan lebih meningkat jika pembayaran retribusi langsung ke nomor rekening kas Daerah agar bisa meningkatkan pembangunan di dalam daerah. "Untuk kondisi saat ini,kondisi parkir sudah mulai tertib," ucapnya
Lebih lanjut di sampaikan Fahrudin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mendata ulang lokasi parkir dan lapak-lapak tempat pedagang berjualan. "Kami Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh sepakat untuk menata dan menertibkan kembali lokasi parkir dan lapak pedagang,sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah," pungkasnya. (hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com