JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH– Setelah 5 orang tersangka pengrusakan TPS di Sungai Penuh ditahan, kini 4 lagi tersangka yang sempat jadi buronan akhirnya menyerahkan diri, Selasa (3/12/2024). Sehingga total sudah 9 tersangka yang diamankan dan ditahan Polda Jambi bersama jajaran Polres Kerinci.
Informasi terbaru yang diperoleh dari Polda Jambi masih ada satu orang lagi yang ditetapkan tersangka setelah hasil penyidikan. Satu orang tersebut hingga kini masih dilakukan pengejaran.
Direktur Diskrimun Brimob Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bersama Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib dan jajaran menyampaikan saat Pers Release pada Selasa 03 desember 2024 pagi, 5 tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi, dan 4 tersangka yang menyerahkan diri dibawa ke Polda Jambi.
“ Polda Jambi dan Polres Kerinci bekerja secara maraton membuahkan hasil, ke 9 tersangka berhasil diamankan dan ditahan. Tersangka DK, JH, EG, dan YP telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Dimana EG pada minggu 1 desember 2024, sedangkan DK dan JH pada selasa malam 02 desember pada pukul 22:30 WIB. Serta YP yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada minggu 01 Desember 2024.” Jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Dirkrimum Polda Jambi menambahkan, sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari para tersangka, akan ada pengembangan terhadap pelaku lainnya serta akan diminta pertanggung jawaban dari kejadian tersebut. Dari hasil pengembangan dari ke sembilan tersangka yang sudah di tahan, didapat tersangka baru inisial HG yang masih dalam pengejaran.
“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terdapat tersangka baru yang saat ini masih buron yaitu inisial HG. Berkemungkinan ada tersangka lainnya," ucap Andri Ananta Yudistira.
Ditanya awak media mengenai adakah kelompok tertentu atau tokoh intelektual yang terlibat dalam kejadian ini, dirinya menjawab akan dialkukan penyelidikan lebih lanjut untuk hal tersebut. Serta untuk dugaan adanya Mobil Dinas yang digunakan tersangka untuk melarikan diri, masih dalam pengembangan penyelidikan dari Polda Jambi, Kasus ini duga terstruktur sistematis dan masif. (Hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com