Dokumentasi foto pelaksanaan ujian SKD CPNS yang dilaksanakan oleh BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim di Balairung Universitas Jambi beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO. MUARASABAK- Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah menetapkan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta seleksi CPNS yang lulus pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar pada tanggal 29 - 30 Oktober 2024.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Tanjabtim dilaksanakan pada hari Senin 16 Desember 2024 bertempat di UPT BKN Jambi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, melalui Sekretaris, Ahsyatta mengatakan, bahwa pelaksanaan SKB ini menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan diikuti sebanyak 155 peserta.
"Lokasi ujian di UPT BKN Jambi, namun ada 1 orang peserta yang mengikuti ujian di UPT BKN Pusat," katanya.
Dijelaskannya, penyelenggaran ujian SKB ini terbagi atas 4 sesi yang telah dibagi dan ditentukan oleh pihak BKN Pusat langsung. Sedangkan untuk durasi yang diberikan per sesi yakni 90 menit. Selanjutnya setelah ujian, Pemkab Tanjabtim akan mengumumkan hasil ujian dari tanggal 5 s.d 12 Januari 2025.
"Kemudian pengisian DRH dan pemberkasan NIP pada tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025. Sedangkan usul penetapan NIP dilaksanakan 22 Februari s.d 23 Maret 2025," jelasnya.
Sebelumnya, bahwa sebelum mengumumkan hasil ujian SKD beberapa waktu lalu, pihak Panitia Seleksi (Pansel) terlebih dahulu melakukan pengelolaan nilai. Kemudian diumumkan pada 13 November 2024 lalu.
"Alhamdulillah untuk pelaksanaan SKD sudah selesai. Tinggal lagi menunggu hasil dari pelaksanaan SKB. Dan mudah-mudahan berjalan lancar dan sukses," harapnya. (lan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com