Masih Menunggu Pengolahan di BKN, Hasil Seleksi PPPK Guru Pemkot Jambi

Posted on 2025-01-02 08:33:08 dibaca 1607 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Hasil seleksi kompetensi teknis PPPK tenaga guru dilingkungan Pemerintah Kota Jambi masih belum diumumkan. Hal itu karena proses pengolahan hasil akhir dari BKN belum rampung.

Kepala Bidang PPI Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu, mengungkapkan bahwa hasil seleksi PPPK untuk guru di Kota Jambi masih belum diumumkan karena saat ini masih dalam proses pengolahan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Andika, berdasarkan informasi yang diterima dari BKN, hasil seleksi PPPK guru masih dalam tahap penyelesaian dan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari BKN. "Kami masih menunggu informasi atau hasil dari BKN," ujar Andika, saat dikonfirmasi pada Rabu (1/1/2025).

Namun, untuk seleksi kompetensi teknis PPPK Tenaga Teknis dan Nakes di Pemerintah Kota Jambi, Andika menjelaskan bahwa hasilnya sudah diumumkan pada akhir 2024 lalu. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diharuskan mengunggah dokumen kelengkapan secara elektronik melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Proses pengunggahan dokumen ini harus dilakukan antara 1 hingga 31 Januari 2025. Andika menegaskan bahwa dokumen yang diunggah harus berupa scan asli berwarna, bukan fotokopi, guna memastikan keaslian data yang diberikan oleh peserta.

Lebih lanjut, Andika mengingatkan bahwa jika ada peserta yang memberikan informasi palsu baik pada saat pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat sebagai PPPK, Pemerintah Kota Jambi berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status PPPK yang bersangkutan. “Kejujuran dan integritas sangat penting dalam proses ini. Jika terbukti ada yang memberikan informasi palsu, kelulusan mereka akan dibatalkan,” tegasnya.

Andika juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan iming-iming tertentu. Dia memastikan bahwa dalam seleksi PPPK tahun 2024 ini, seluruh peserta tidak dipungut biaya apapun dan kelulusan sepenuhnya bergantung pada kemampuan dan prestasi peserta.

"Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Semua peserta yang telah lulus seleksi teknis dan nakes pada tahap pertama berhak melanjutkan ke tahap berikutnya dengan mengunggah dokumen kelengkapan yang diminta," pungkas Andika. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com