Banyak ASN Ajukan Cuti Tambahan, Pasca Libur Panjang Akhir Tahun

Posted on 2025-01-04 05:51:07 dibaca 1264 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Jambi mengajukan cuti tambahan setelah libur Natal 2024. Pengajuan cuti ini dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari menunaikan ibadah, liburan, hingga berkumpul dengan keluarga.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDMD Kota Jambi, Yeni, menyatakan bahwa permohonan cuti yang diajukan oleh 15 ASN tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses verifikasi.

“Mereka mengajukan cuti hingga 5 Januari 2025, dengan alasan yang bervariasi, seperti menunaikan ibadah hari raya besar, berlibur, atau berkumpul dengan keluarga,” jelas Yeni.

Yeni menegaskan bahwa pengajuan cuti tambahan ini tidak menjadi masalah karena tidak ada larangan khusus terkait pengajuan cuti di akhir tahun. "Selama permohonan cuti diajukan sesuai prosedur dan dengan alasan yang jelas, itu diperbolehkan. Semua permohonan cuti telah kami pertimbangkan dengan matang," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai pejabat Pemkot Jambi yang menambah libur tanpa keterangan resmi. Yeni berharap, setelah masa cuti selesai, seluruh ASN yang mengajukan cuti dapat kembali bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

BKPSDMD Kota Jambi akan terus memantau kedisiplinan ASN setelah libur akhir tahun. “Setelah cuti selesai, kami akan melakukan pengecekan dan memastikan semua ASN kembali bekerja sesuai jadwal dan tupoksi masing-masing,” pungkas Yeni.

Diharapkan, pemberian cuti tambahan ini dapat memberikan kesempatan bagi ASN untuk beristirahat dan menyelesaikan kewajiban pribadi, sehingga mereka dapat kembali bekerja dengan semangat dan produktivitas yang lebih tinggi. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com