KPU Resmi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih Pasangan Al Haris-Abdullah Sani
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pasangan Al Haris-Abdullah Sani. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ratu Convention Center (RCC), Kamis (9/1/2025).
BACA JUGA: Maulana dan Diza Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2025-2029
Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni denhan dihadiri langsung oleh pasangan Al Haris dan Abdullah Sani serta partai politik koalisi. Hadir juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan bahwa setelah melihat beberapa dasar hukum, maka rapat pleno sudah bisa dibuka. Termasuk adanya surat pemberitahuan dari MK bahwa tidak adanya sengketa untuk Pilgub Jambi.
"Setelah melihat beberapa dasar hukum, rapat pleno ini sudah sah dilakukan. Maka demikian, izinkan kami membuka rapat pleno ini," sebutnya.
Usai membuka acara, selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi. Kemudian dilakukan penetapan pasangan terpilih Al Haris-Abdullah Sani dengan perolehan 1.092.823 suara atau 61,01 persen dari total suara sah.
"Menetapkan pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak 2024," kata Iron Sahroni.
Setelah berita acara disahkan, salinan keputusan selanjutnya diserahkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, tim partai koalisi dan Bawaslu Provinsi Jambi. Tidak ketinggalan salinan keputusan ini juga di serahkan kepada pasangan Al Haris-Abdullah Sani. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com