Diduga Melarikan Istri Orang, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

Diduga Melarikan Istri Orang, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

Posted on 2025-03-17 20:18:03 dibaca 1650 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria bernama Hendika (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga membawa lari seorang wanita yang ternyata adalah istri orang lain.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit PPA Polres Sarolangun berhasil mengamankan pelaku pada Rabu 12 Maret 2025 di kawasan Tangkit, Muaro Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan Hendri Efendi, suami korban, yang kehilangan istrinya, Cici Hardiani Fitri (31), pada Jumat 28 Februari 2025 lalu.

Hendri menyadari istrinya tidak ada di rumah saat ia pulang ke Desa Panti, Sarolangun. Ia mencoba mencari tahu keberadaan sang istri melalui rekannya, Angga, yang mengaku terakhir kali diminta menjemput Cici di Bank BRI.

Namun, hingga sore hari, korban tidak kunjung menghubungi Angga.
Kecurigaan Hendri semakin kuat setelah ia menghubungi istrinya dan mendapat balasan pesan mengejutkan " aku dak balek lagi".

"Setelah itu, komunikasi dengan istrinya terputus, sehingga Hendri melaporkan kejadian ini ke Polres Sarolangun," jelasnya, Senin (17/03/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan jejak pelaku yang diduga membawa kabur Cici ke wilayah Tangkit, Muaro Jambi.

Tim Resmob pun bergerak dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia pun langsung dibawa ke Unit PPA Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 332 Ayat 1 ke-2 KUHP tentang tindakan melarikan perempuan tanpa seizin suami atau walinya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co