Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengembalikan sisa dana pembiayaan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Jambi 2024.
Dari Rp 24.443.982.000 total dana hibah yang diterima, KPU Kota Jambi mengembalikan sebanyak Rp. 3.503.228.176.
“Kami sudah menyerahkan sisa lebih anggaran ke kas daerah pada 9 April kemarin. Itu batas akhir pengembalian," kata Ketua KPU Riau Deni Rahmat, Selasa (15/4).
Deni menyebutkan, dari Rp 24.443.982.000 dana hibah yang diterima, pihaknya menggunakan sebanyak Rp 20.940.753.824 untuk belanja untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Anggaran yang kita kembalikan Rp. 3.503.228.176. sedangkan realisasi anggaran yang digunakan sebanyak 85,67 persen atau Rp 20.940.753.824,” jelasnya.
Menurutnya, dari jumlah anggaran yang diterima, memang ada efisiensi anggaran. Itu karena sejumlah faktor, salah satunya adalah jumlah pasangan calon yang bertarung lebih sedikit dari perkiraan awal.
"Kami semula memperkirakan lebih dari 2 pasangan calon. Sehingga ini berdampak pada sisa anggaran,” sebutnya.
Efesiensi itu dari berbagai aspek, seperti alat peraga kampanye, pengadaan logistik, honorarium penyelenggara, serta biaya perjalanan dinas dan rapat kerja.
“Jadi ada penghematan untuk logistik yang menjadi tanggungan penyelenggara,” pungkasnya. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com