Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Masih Terbakar, Polisi Buru 4 DPO

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Masih Terbakar, Polisi Buru 4 DPO

Posted on 2025-04-20 19:14:25 dibaca 2163 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, hingga kini belum berhasil dipadamkan. Api masih terus membara di kawasan yang kerap digunakan untuk aktivitas illegal drilling.

Informasi ini disampaikan oleh Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/04/2025).

"Apinya masih berbahaya untuk dilakukan pemadaman," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap para pelaku illegal drilling yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah nama disebut, di antaranya Sitanggang dan Ucok Padang Lawas.

Sitanggang diketahui sebagai pemodal aktivitas sumur minyak ilegal di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari.

"Ada empat orang yang sudah masuk dalam DPO. Mereka adalah Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan terakhir adalah Sitanggang,"ungkap Ipda Maulana.

Ucok Padang Lawas sudah lebih dulu ditetapkan sebagai DPO oleh kepolisian, namun hingga kini belum berhasil diamankan. Sementara itu, Sitanggang menjadi nama terbaru yang masuk dalam daftar usai kasus kebakaran sumur minyak ilegal mencuat.

"Polisi sudah mendatangi rumah Sitanggang,"lanjut Maulana.

Namun, dua rumah yang diduga miliknya tidak membuahkan hasil. Sitanggang tidak ditemukan di lokasi.

Polda Jambi memastikan upaya pencarian terhadap para pelaku besar di balik aktivitas sumur minyak ilegal ini masih terus dilakukan.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co