Pelaku Penganiayaan Pedagang Pecel Lele Ditangkap, Aksi Pelaku Terekam Cctv

Pelaku Penganiayaan Pedagang Pecel Lele Ditangkap, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Posted on 2025-04-23 16:16:59 dibaca 1636 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah sempat buron selama lebih dari dua bulan, pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang pecel lele di kawasan Paal Merah, Kota Jambi akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Buser dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Pelaku berinisial LA (46), warga Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap pada Selasa (23/4/2025) dini hari sekitar pukul 04.16 WIB, di kediamannya.

BACA JUGA: Berharap Keajaiban, Pengendara Motor di Jambi Viral, Baca Doa Selamat Supaya Lolos dari Razia

Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi akurat dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan sejak laporan korban diterima.

"Benar, pelaku penganiayaan yang sempat viral karena menyerang pedagang saat berjualan di Paal Merah sudah kami amankan. Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat kejadian," katanya, Ipda Deddy saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA: Jalan Khusus Batu Bara yang Dikerjakan PT PBP Non Progres, DPRD Minta Gubernur Evaluasi Perusahaan

lanjut Deddy, kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025. Korban, Budi Hartono (28), mengalami luka serius di bagian wajah setelah dipukul secara membabi buta oleh pelaku yang datang bersama temannya.

Aksi tersebut terekam CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi dan pelacakan pelaku.

"Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya di Muaro Jambi. Setelah mendapat informasi lokasi, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," tambahnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi juga masih mendalami motif dari aksi kekerasan yang dilakukan pelaku.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co