Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan.

Ancaman Eksploitasi, Feri Irawan : 67 Perusahaan Perkebunan Jambi Diduga Tak Kantongi HGU

Posted on 2025-04-24 16:15:37 dibaca 2726 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait temuan 67 Perusahaan perkebunan di Jambi yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), Perkumpulan Hijau (PH) mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak yang berwenang memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap. 

‎Perkumpulan Hijau juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan di Jambi. Membuka daftar perusahaan yang tidak memiliki HGU agar publik bisa ikut mengawasi. Kemudian mewajibkan perusahaan memenuhi kewajiban kebun plasma bagi masyarakat.

‎" Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin eksploitasi sumber daya dan ketimpangan ekonomi akan semakin meluas. Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari lemahnya pengawasan ini," kata Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan. 

‎HGU merupakan izin resmi yang dikeluarkan oleh negara untuk mengelola lahan dalam jangka waktu tertentu. Tanpa HGU, perusahaan tidak memiliki dasar hukum yang sah dalam menguasai dan mengelola lahan perkebunan. 

‎Keberadaan perusahaan tanpa HGU ini menimbulkan berbagai dugaan, mulai dari praktik ilegal, perambahan hutan, hingga potensi korupsi dalam pengelolaan perizinan.

‎Seperti diberitakan, hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan Perkumpulan Hijau dari data 'Laporan Pengembangan Perkebunan Perusahaan sawit di Porovinsi Jambi, terdapat 67 perusahaan perkebunan Kelapa Sawit di Jambi yang tidak memiliki HGU. 

‎Feri Irawan mengatakan, 67 perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang tidak memiliki HGU tersebut tersebar di 7 kabupaten. Rinciannya di Merangin 7 perusahaan, Sarolangun 26 perusahaan, di Bungo 7 Perusahaan dan 6 perusahaan.

‎Berikutnya di Tanjung Jabung Barat 6 perusahaan, di Tanjung Jabung Timut 4 perusahaan, di Tebo 8 perusahaan dan di Muaro Jambi 5 perusahaan. Kemudian 4 perusahaan lagi beroperasi lintas kabupaten. 

‎Temuan PH ini jauh lebih banyak dari temuan Komisi II DPR RI. Sebelumnya, Komisi II DPR RI menemukan 14 perusahaan perkebunan di Jambi yang memiliki izin Usaha Perkebunan (IUP) ternyata tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

‎Berikut daftar perusahaan Kelapa Sawit yang diduga tak memiliki HGU berdasarkan temuan Perkumpulan Hujau: 

‎Lintas kabupaten: 

‎1. PT. GrahaCiptaBangko Jaya (izin lokasi 11.000 hektar dan IUP 11.000 hektar)

‎2. PT Tebo Plasma Inti Lestari (izin lokasi 7.225 hektar IUP 7.225 hektar)

‎3. PT Bina Mitra Makmur (izin lokasi 1.500 Hektar dan IUP-P 1.500 hektar)

‎4. PT. Palma Abadi (izin lokasi 399 hektar, IUP-P 27 dan HGU 30 hektar)

‎Merangin

‎1. PT Buana Mega Sentosa Plantation (izin lokasi 24.988 hektar dan IUP-P 2.234 hektar)

‎2. PT Raihan Aditya Pratama (izin lokasi 20.400 hektar dan IUP-P 7.695 hektar)

‎3. PT Tujuh Kaki Dian (izin lokasi 2.750 hektar dan IUP-P 2.000 hektar)

‎4. PT Bio Diesel Jambi (izin lokasi 17.000 hektar dan IUP-P 2.000 hektar)

‎5. PT Bunga Mas Jaya (izin lokasi 8.400 hektar dan IUP-P 6.600 hektar)

‎6. PT. Anugerah Sawit Sejati (izin lokasi 13.400 hektar IUP-P 13.400 hektar)

‎7. PT Pamenang Mitra Sejati (izin lokasi 29 hektar dan IUP-P 29 hektar)

‎Sarolangun

‎1. PT Anugerah Pola Nusa (izin lokasi 23.000 hektar dan IUP-P 3.000 hektar)

‎2. PT Indo Agro Ganda Lestari (izin lokasi 5.500 dan IUP-P 5.500 hektar)

‎3. PT Dutamulti Inti Palma Perkasa (izin lokasi 28.950 dan IUP-P 14.900 hektar)

‎4. PT Tunas TaniUtama (izin lokasi 5.335 hektar dan IUP-P 5.335 hektar)

‎5. PT GrahaCiptaMitrajaya (izin lokasi 6.000 hektar dan IUP-P 6.000 hektar)

‎6. PT Agrowiyana (izin lokasi 8.600 hektar dan IUP-P 10.000 hektar)

‎7. PT Bangun Persada Kahuripan (izin lokasi 8.700 hektar dan IUP-P 13.000 hektar)

‎8. PT Abadi Maha Wijaya (izin lokasi 300 dan IUP-P 300 hektar)

‎9. PT Sumatera Agro Mandiri (izin lokasi 10.200 hektar dan IUP-P 9.865 hektar)

‎10. PT. Prakarsa Jamin Makmur (izin lokasi 3.000 dan IUP-P 1.000 hektar)

‎11. PT. Sarolangun Sawit Mandiri (izin lokasi 10.000 hektar dan IUP-P 10.000 hektar)

‎12. PT Lubuk Lancang Kuning (izin lokasi 5.000 hektar dan IUP-P 5.000 hektar)

‎13. PT BumiIntisari Raya (izin lokasi 800 hektar dan IUP-P 500 hektar)

‎14. PT Prima Anugerah Makmur (izin lokasi 1.100 hektar dan IUP-P 1.100 hektar)

‎15. PT Bina Usaha Lestari (izin lokasi 4.900 hektar dan IUP-P 4.900 hektar)

‎16. PT Cahaya Mitra Sawit Sarolangun (izin lokasi 1.000 hektar dan IUP-P 1.000 hektar)

‎17. PT Tandan Abadi Mandiri (izin lokasi 14.000 hektar dan IUP-P 14.000 hektar)

‎18. PT Lambang Sawit Perkasa (izin lokasi 8.000 hektar dan IUP-P 8.000 hektar)

‎19. PT Sukses Hijau Mandiri (izin lokasi 14.000 hektar dan IUP-P 14.000 hektar)

‎20. PT Sigma Nugra Sembada (izin lokasi 5.880 hektar dan IUP-P 2.997 hektar)

‎21. Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) (izin lokasi 600 hektar dan IUP-P 590 hektar)

‎22. PT Persada Nusa Sawindo (izin lokasi 1.200 hektar dan IUP-P 1.153 hektar)

‎23. PT Graha Cipta Mitra Jaya (izin lokasi 1.100 hektar dan IUP-P 6.000 hektar)

‎24. PT Sinar Agung Persada Mas (izin lokasi 400 hektar dan IUP-P 400 hektar)

‎25. PT Inti Guna Nabati (izin lokasi 1.488 hektar dan IUP-P 1.488 hektar)

‎26. PT Hasanah Sawit Inti Prima (izin lokasi 1.200 hektar dan IUP-P 1.200 hektar)

‎Bungo   

‎1. PT Bina Mitra Makmur (izin lokasi 1.500 hektar dan IUP-P 1.500 hektar)

‎2. PT Mitra Tani Tatas Lestari (izin lokasi 20.000 hektar dan IUP-P 11.500 hektar)

‎3. PT Sawit Harum Makmur (izin lokask 15.275 hektar dan IUP-P 6.775 hektar)

‎4. PT Prima Mas Lestari (izin lokasi 12.774 hektar dan IUP-P 6.100 hektar)

‎5. PT Leban Insan Mutiara Andalas (izin lokasi 1.500 hektar dan IUP-P 1.500 hektar)

‎6. PT Bungo Suko Menanti (izin lokasi 15 hektar dan IUP-P 18 hektar)

‎7. PT Bungo Limbur (izin lokasi 1.200 hektar dan IUP-P 1.174 hektar)

‎Tanjung Jabung Barat   

‎1. PT Paradira Mahayana (izin lokasi 829 hektar dan IUP-P 829 hentar)

‎2. Koperasi Manda Sakti (izin lokask 610 hektar dan IUP-P 610 hektar)

‎3. PT Alam Barajo (izin lokasi 850 hektar dan IUP-P 850 hektar)

‎4. PT Prima Makmur Abadi (izin lokasi 1.009 hektar dan IUP-P 1.009 hektar)

‎5. PT Rhefa Oil Palm (izin lokasi 3.000 hektar san IUP-P 12.500 hektar)

‎6. PT Mitra Sawit Jambi (izin lokask 10,27 hektar dan IUP-P 40 hektar)

‎Tanjung Jabung Timur

‎1. PT Kaswari Unggul (izin lokasi 3.470 hektar dan IUP-P 12.553 hektar)

‎2. PT Gemilang Jambi Permai (izin lokasi 1.500 hektar dan IUP-P 1.500 hektar)

‎3. PT Abdilla Kesuma (izin lokasi 500 hektar dan IUP-P 456 hektar)

‎4. PT Era Sakti Wiraforestama (izin lokasi 559 hektar dan IUP-P 559 hektar)

‎Tebo    

‎1. PT. Tunas Lestari Sejati/PT. TunjukLangit Sejahtera (izin lokasi 723 hektar dan IUP-P 28.000 hektar)

‎2. PT Teboplasma Intilestari (izin lokasi 2.325 hektar dan IUP-P 2.325 hektar)

‎3. PT. Agrowiyana (izin lokask 600 hektar dan IUP-P 600 hektar)

‎4. PT Megasawindo Perkasa (izin lokask 4.460 hektar dan IUP-P 846 hektar)

‎5. PT Satya Kisma Usaha (izin lokasi 15.731 hektar dan IUP-P 9.695 hektar)

‎6. PT Persada Alam Hijau (izin lokasi 3.490 hektar dan IUPP 4.158 hektar)

‎7. PT Bintang Agro Selatan (izin lokasi 7.000 hektar dan IUP-P 7.000 hektar)

‎8. PT Tebo Alam Lestari (izin lokasi 7.000 hektar dan IUP-P 5.000 hektar)

‎Muaro Jambi    

‎1. PT. Saroha Mitra Abadi (izin lokasi 1.400 hektar dan IUP-P 1.400 hektar)

‎2. PT. Bukit Bintang Sawit (izin lokasi 9.737 hektar dan IUP-P 2.000 hektar)

‎3. PT. Angso Duo Sawit (izin lokasi 15 hektar dan IUP-P 38 hektar)

‎4. PT. Bara Ekaprima (izin lokasi 3.500 hektar dan IUP-P 5.217 hektar)

‎5. PT. Agrotamex Sumindo Abadi (izin lokasi 200 hektar dan IUP-P 200 hektar)

Copyright 2019 Jambiupdate.co