Sengketa Daftar Pemilih, Pemilihan Ketua RT 05 Legok Terpaksa Ditunda
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemilihan Ketua RT 05 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang sedianya digelar serentak pada Sabtu (26/4/2025), harus ditunda. Penundaan ini terjadi akibat ketidaksepakatan antara dua calon ketua RT terkait daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah tersebut.
Lurah Legok, Rahmansyah, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya persoalan yang menghambat jalannya pemilihan.
Menurutnya, salah satu calon keberatan dengan DPT yang diberikan panitia karena masih mencantumkan beberapa nama yang dianggap sudah tidak berdomisili di wilayah RT 05.
"Ada mata pilih yang menurut salah satu calon sudah pindah, tapi masih diberikan hak pilih oleh panitia. Karena tidak ada kata mufakat, pemilihan akhirnya ditunda," ujar Rahmansyah, Sabtu (26/4/2025).
Penundaan ini, lanjut Rahmansyah, dilakukan untuk meredam potensi konflik yang mungkin terjadi jika pemilihan tetap dipaksakan. "Kita tidak ingin ada keributan. Jadi panitia memutuskan menunda pemilihan selama lima hari ke depan untuk mencari solusi terbaik," katanya.
Ia juga menegaskan, jika dalam waktu lima hari ke depan tidak ada kesepakatan, maka pihak kelurahan akan mengambil langkah tegas.
"Sesuai Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025, jika tidak ada mufakat, maka lurah berwenang menunjuk ketua RT secara definitif," tegasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com