Dewan Sungai Penuh Desak BPK Audit Anggaran Eteaching, Diduga Tak Bermanfaat
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Program digitalisasi pendidikan melalui aplikasi ETEACHING yang diluncurkan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh pada 2022 menuai kritik tajam. Aplikasi yang digadang-gadang sebagai solusi pembelajaran daring justru dinilai gagal dan tidak memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
ETEACHING, yang dibeli seharga Rp 3,3 juta per unit menggunakan Dana BOS, memiliki berbagai fitur seperti blended learning, visual learning system, maker slide, digiboard, hingga live cam contents. Namun, menurut sejumlah kepala sekolah, implementasinya di lapangan sangat mengecewakan.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Payo Selincah, 16 Paket Siap Edar Diamankan
“Kami dipaksa membeli, tapi tidak bisa digunakan. Aplikasi hanya berbentuk VCD dan tidak bisa dibuka. Sama sekali tidak bermanfaat,” ungkap salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya soal aplikasi, dugaan kejanggalan juga mencuat dalam pengadaan sampul rapor. Dinas Pendidikan disebut melakukan pengadaan serupa setiap tahun, padahal sekolah juga sudah menganggarkannya melalui Dana BOS, sehingga menimbulkan indikasi tumpang tindih dan pemborosan anggaran.
Sementara itu Disdik Sungai Penuh dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait program Eteaching ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan program ETEACHING dan item lainnya yang berpotensi bermasalah.
BACA JUGA: Hutama Karya: 118 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera Saat Libur Tahun Baru Islam 1447 H
“Ini sangat disayangkan. Anggaran besar digelontorkan, tapi tidak berdampak. Guru tidak tahu cara menggunakan aplikasi, bahkan tidak ada pelatihan atau sosialisasi sebelumnya. Sekolah seolah dipaksa membeli,” tegas Hardizal
Ia menilai program ini tidak melalui perencanaan yang matang dan terkesan dipaksakan. Terkait pengadaan sampul rapor, Hardizal menyebutkan adanya indikasi pemborosan yang harus segera dievaluasi.
“Kalau sudah dianggarkan lewat BOS di sekolah, kenapa masih ada pengadaan dari dinas? Ini tidak efisien dan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah guna melihat langsung keberadaan dan penggunaan aplikasi ETEACHING serta memastikan dugaan tumpang tindih anggaran.
“Kami akan turun ke lapangan. Kami ingin memastikan apakah aplikasi benar-benar digunakan atau hanya menumpuk di rak ruang guru,” pungkas Hardizal.
DPRD menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas agar dana pendidikan tidak disalahgunakan untuk proyek-proyek yang tidak memberi dampak nyata bagi peserta didik.(Hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com