Belum 2 Bulan Menjabat, Bupati Bungo Dedy Putra Pecat Datuk Rio Pedukun

Belum 2 Bulan Menjabat, Bupati Bungo Dedy Putra Pecat Datuk Rio Pedukun

Posted on 2025-07-03 11:37:46 dibaca 6002 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Baru saja dilantik pada 26 Mei 2025 lalu atau belum genap dua bulan menjadi Bupati Bungo, Dedy Putra sudah melakukan pemecatan terhadap Datuk Rio (Kades) Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh.

Pemecatan terhadap Rio Dusun Pedukun tersebut merupakan buntut dari aksi demo yang dilakukan masyarakat di Kantor Bupati beberapa waktu lalu dengan dugaan adanya penyelewengan dana desa oleh Rio Pedukun, Haji Said Ali.

BACA JUGA: Tak Perlu Repot! Layanan E-Paspor Kini Hadir di MPP Kota Jambi

Dalam aksi tersebut, Dedy Putra berjanji kepada masyarakat jika Rio Pedukun terbukti melakukan penyelewengan dana melalui audit inspektorat, maka akan langsung dilakukan pemecatan.

Menepati janjinya itu, Pertanggal 1 Juli 2025 Dedy Putra langsung mengeluarkan surat tentang pengesahan pemberhentian Rio Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo Periode 2020 - 2028.

BACA JUGA: Frans dan Nindya Terpilih Wakili Provinsi Jambi Jadi Calon Paskibraka Nasional 2025

Kesatu : mengesahkan pemberhentian saudara Haji Said Ali Sebagai Rio Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo," bunyi surat yang telah ditandatangani oleh Bupati Bungo tersebut.

Menanggapi hal itu, salah satu masyarakat Dusun Pedukun, Kusnadi mengatakan bahwa tuntutan yang diminta oleh masyarakat sudah di Kabulkan oleh Bupati Bungo. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Dusun Pedukun untuk kembali bersatu membangun dusun.

BACA JUGA: Pemkab Bungo Raih Penghargaan Terkait Inovasi Penanganan Stunting

”Untuk mantan Datuk Rio dugaan sudah tiga kali diduga korupsi. Harus bertanggung jawab atas perbuatan. Kita tetap lanjut ke pihak hukum untuk memproses mantan Datuk Rio,” ujarnya, Rabu (2/7/25).

Kemudian, ia juga mengatakan dalam waktu dekat anggota BPD dusun bersama masyarakat mengelar musyawarah mengusulkan untuk segera dilakukan pemilihan Rio. Berharap Rio yang baru bisa memajukan dusun Pedukun dan tidak terulang kali sejarah sebelumnya.(aes)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com