Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Fasha.

Fasha Pertanyakan ke KLH Terkait Hasil Perdagangan Karbon di Jambi yang Mencapai Angka Rp 1,15 T

Posted on 2025-07-27 11:15:04 dibaca 1882 kali

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Fasha, mempertanyakan hasil perdagangan karbon di Provinsi Jambi yang mencapai Rp1,15 triliun.

“Tadi kami melihat, bahwa Provinsi Jambi ada kompensasi US$70 juta, berarti ada Rp1,15 triliun. Uangnya ada enggak itu, Pak?,” tanya Fasha saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Deputi Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari website fraksinasdem.org.

BACA JUGA: Fasha Tegaskan Perusahaan Pertambangan Jangan Abai, Wajib Lakukan Pemulihan Lingkungan

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jambi itu mengungkapkan, perlu kepastian keberadaan hasil karbon yang diperoleh Provinsi Jambi. Pasalnya, peluang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari sektor perdagangan karbon sangat kecil.

“Kami berpikir kalau berharap dengan APBN, itu nonsense, kecil sekali kemungkinan. Pertanyaannya, ke mana uangnya? Apakah betul-betul ada US$70 juta itu atau cuma tulisan saja?” tegasnya lagi.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup mesti segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala dinas kabupaten, kota, hingga provinsi dalam memetakan dan mengorganisasi perdagangan karbon.

 “Saran kami kepada deputi, segera kumpulkan semua kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi sebagai koordinator, untuk mengorganisir perdagangan karbon, karena mereka lebih paham,” paparnya.

BACA JUGA: Angkutan Batubara Langgar Jam Operasional, Dishub Sarolangun Sebut Sudah Lakukan Teguran

Di sisi lain, Syarif juga menyerap aspirasi dari sejumlah kepala dinas di daerah pemilihan Jambi yang meminta penjelasan tentang keharusan penyediaan hutan sebagai sumber karbon bagi para pelaku usaha minyak, gas, dan pertambangan.

Terutama, mempertanyakan kompensasi yang akan diterima dan klausul perhitungan yang lebih detail dalam memetakan perdagangan karbon.

“Saya berasal dari Jambi, ada Taman Nasional Bukit Duabelas, Berbak, dan barusan ketika saya kunjungan dapil, banyak kepala dinas kabupaten/kota ingin bertemu dengan kami. Adanya peraturan yang mensyaratkan pelaku usaha migas atau pertambangan menyiapkan hutan untuk sumber karbon mereka. Apabila mereka tidak bisa menyiapkan itu maka mereka bisa, apakah pemda ada hutannya, ada seperti kompensasi,” ujar dia.

“Pertanyaannya, cara menghitung dan siapa buyer-nya nanti? Apakah sudah ada daerah, pemerintah daerah yang dapat kompensasi pembayaran karbon ini?” pungkasnya. (*)

Sumber: fraksinasdem.org
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com