Kasus Perseteruan Driver Grab dan Konsumen di Jambi Berakhir Damai, Rosdewi Ngaku Trauma Jadi Ojol

Kasus Perseteruan Driver Grab dan Konsumen di Jambi Berakhir Damai, Rosdewi Ngaku Trauma Jadi Ojol

Posted on 2025-07-29 14:37:55 dibaca 2654 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus perseteruan antara driver ojek online (ojol) Grab, Rosdewi (40), dan seorang pelanggan di Jambi akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polresta Jambi pada Selasa (29/072025). Kesepakatan tertulis telah ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai.

"Ya, resmi semua sudah di-taken pakai materai, tidak ada tunggu-tunggu khasnya. Kita tidak mencari siapa benar siapa salah, sama-sama salah lah istilahnya," ujar Rosdewi kepada awak media usai mediasi.

BACA JUGA: Siti Namoraja Hasibuan Resmi Dilantik Jadi PPAT Kota Jambi: Siap Beri Pelayanan Profesional

Ia juga mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan atas insiden yang terjadi. Namun, meski kasus telah berakhir damai, akun Grab milik Rosdewi masih disuspen hingga saat ini.

"Sudah satu minggu lebih saya tidak bisa narik. Sekarang saya cuma bisa cari rezeki dari bantuan teman, ada juga yang ngasih panggilan offline buat ngojek,” katanya.

Rosdewi mengaku sempat mengalami trauma pasca kejadian tersebut dan mempertimbangkan untuk tidak lagi bekerja sebagai driver ojol.

BACA JUGA: Yamaha X-Ride 125 Tampil Lebih Tangguh dengan Warna Baru, Siap Temani Petualangan Anak Muda!

“Sedikit trauma, tapi saya usahakan. Saya ini mau buka usaha baru di bidang resto, kayak GrabFood gitu, dan ada pihak mau bantu saya. Jadi mungkin saya beralih ke situ aja kali ya,” ungkapnya.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polresta Jambi ipda Deddy saat dikonfirmasi.

Deddy mengatakan, terkait perkara perseteruan antara driver grab dengan pelanggan beberapa waktu lalu telah dilakukan mediasi di Polresta Jambi.

BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Bus Jamaah Umroh Asal Jambi: Gagal Salip di Tikungan, 4 Tewas dan 10 Luka

" Alhamdulillah, hari ini, kedua belah pihak melakukan mediasi di Polresta Jambi dan dengan hasil kedua belah pihak saling berdamai," katanya.

Selanjutnya, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Jambi akan akan melakukan gelar perkara untuk penetapan pemberhentian perkara (SP3).

" Penyidik akan melakukan gelar, untuk menetapkan SP3,"ujarnya.

Diketahui, insiden terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, ketika Rosdewi menerima pesanan GrabFood dan mengantarkannya ke pelanggan atas nama Ika di kawasan Perumahan Villa Kenali, Mayang Mengurai.

Menurut pengakuannya, terjadi kesalahpahaman saat proses pembayaran menggunakan metode QRIS. Karena pembayaran belum masuk setelah ditunggu sekitar 30 menit, Rosdewi sempat kembali untuk mempertanyakan transaksi tersebut. Di sinilah terjadi ketegangan hingga berujung pada keributan fisik di lantai dua rumah pelanggan.

Perkelahian dihentikan oleh nenek pelanggan, yang kemudian membayar pesanan secara tunai. Namun, tak lama setelah kejadian, akun Grab Rosdewi langsung disuspen.

“Saya berharap akun saya segera dipulihkan. Jangan sampai mitra ojol dirugikan hanya karena laporan sepihak. Tolong Grab pusat bisa lebih bijak,” harapnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com