Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap di Kamar Kos Besama Barang Bukti

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap di Kamar Kos Besama Barang Bukti

Posted on 2025-08-04 11:04:04 dibaca 927 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di kawasan Paal Lima, Kota Baru, Jambi.

Satu orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Pelaku diketahui bernama Bambang Wahyudi (34), warga Pekanbaru, Provinsi Riau. Ia ditangkap atas laporan Diana Cintia Rahmat Eka, warga Jalan Pangeran Hidayat, Paal Lima, Kota Baru, yang kehilangan sepeda motor Honda CRF miliknya pada Jumat sore, 01 Agustus 2025.

BACA JUGA: Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan Setelah Azizah Salsha Ketahuan Main Padel Bareng Mantan

Kejadian berawal saat Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Namun saat keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp33 juta dan langsung melapor ke Polsek Kota Baru

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 01 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku dari korban.

BACA JUGA: Sri Mulyani Disebut Naikkan Gaji Pensiunan PNS Mulai 1 Agustus 2025 hingga 12 Persen, Ini Faktanya

"Begitu kami menerima informasi bahwa pelaku berada di sebuah kamar kos, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan. Pelaku sempat mencoba mengelak, namun berhasil kita amankan bersama barang bukti," ungkapnya , Senin (04/08/2025).

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Baru Jambi. Polisi tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan lanjutan atas kasus ini.

"Proses penyidikan masih berlanjut, dan pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain atau jaringan yang terlibat," ujarnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com