Dr. Noviardi Ferzi

PR Direksi PT. JII, Mengokohkan Identitas Bisnis Pengelolaan Participating Interest (PI) Migas

Posted on 2025-08-07 12:35:24 dibaca 912 kali

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi 

Meski tanpa jejak profesional yang memadai, penetapan direksi baru PT Jambi Indoguna Internasional (JII) oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., tetaplah menjadi angin segar bagi Provinsi Jambi. Langkah ini tidak sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan penegasan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas). Gubernur sendiri secara eksplisit menyatakan harapannya agar kepemimpinan baru mampu mendorong percepatan proses dan, pada akhirnya, meningkatkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, optimisme ini tidak boleh hanya bertumpu pada satu janji, yakni dividen dari PI 10%. Perlu disadari, posisi PT JII jauh lebih krusial daripada sekadar menjadi penerima pasif. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, PI 10% bukanlah Dana Bagi Hasil (DBH) yang otomatis diterima, melainkan hak keikutsertaan aktif yang membawa konsekuensi finansial dan operasional. Jika PT JII hanya berfokus pada hasil produksi migas, perusahaan ini akan sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global. Oleh karena itu, langkah strategis yang didorong oleh Gubernur Jambi untuk "melebarkan sayap usaha" adalah sebuah keniscayaan, bukan sekadar pilihan.

BACA JUGA: Ribuan Honorer di Kerinci Terancam Dirumahkan, Pemkab Kerinci Diminta Bertindak

Menjadikan PT JII sebagai motor penggerak ekonomi Jambi menuntut transformasi identitas dari sekadar entitas birokratis menjadi perusahaan energi yang profesional dan berorientasi bisnis. Transformasi ini harus dimulai dari pemanfaatan pendapatan PI sebagai modal awal untuk diversifikasi bisnis. Pertama, PT JII dapat mengembangkan bisnis di sektor jasa penunjang hulu migas. Dengan posisi strategis di dalam ekosistem industri migas Jambi, PT JII dapat membentuk anak perusahaan atau menjalin kemitraan strategis dengan penyedia jasa lokal maupun nasional untuk memenuhi kebutuhan kontraktor migas, mulai dari logistik hingga manajemen limbah. Langkah ini tidak hanya akan membuka aliran pendapatan baru, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas industri di Jambi.

Kedua, PT JII memiliki peluang besar untuk merambah industri hilir migas. Kepemilikan PI memberikan hak atas bagian produksi migas, khususnya gas bumi. Potensi ini dapat dimaksimalkan dengan membangun fasilitas pengolahan gas skala kecil, seperti pabrik Compressed Natural Gas (CNG) atau Liquefied Natural Gas (LNG), untuk memenuhi kebutuhan energi lokal. Pemanfaatan gas ini juga dapat diarahkan pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang akan mendukung ketahanan energi Jambi. Ketiga, pendapatan migas yang bersifat non-terbarukan dapat dialokasikan sebagai dana transisi energi untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi baru dan terbarukan (EBT), seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau biomassa, yang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA: Pemilik Toko dan Warung Waspada, Berikut Nama Kotak Amal yang Terafliasi Gerakan Negara Islam Indonesia

Dalam menjalankan misi ambisius ini, PT JII dapat belajar banyak dari pengalaman sukses PT Migas Hulu Jabar (MUJ), yang kini bertransformasi menjadi holding energi. MUJ telah membuktikan bahwa dengan tata kelola perusahaan yang kuat dan profesional, BUMD mampu memberikan kontribusi finansial signifikan bagi daerah. Dalam kurun waktu tiga tahun, MUJ menyumbangkan Rp 321 miliar kepada keuangan negara, menunjukkan bahwa keberhasilan bisnis dan kontribusi daerah dapat berjalan beriringan. Studi kasus ini menunjukkan pentingnya profesionalisme dalam manajemen, transparansi dalam pelaporan keuangan, dan visi jangka panjang yang tidak hanya bergantung pada satu lini bisnis.

Oleh karena itu, tantangan terbesar bagi direksi baru PT JII, Muhammad Ganda Wijaya, S.T., dan Komisaris Anhar, S.E., M.E., adalah membangun fondasi tata kelola yang kokoh dan menyusun peta jalan diversifikasi bisnis yang terukur. Mengelola PI 10% dihadapkan pada risiko fluktuasi harga global, tantangan teknis operasional, dan kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten. Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, risiko intervensi politik dan inefisiensi sangat mungkin terjadi. Dengan kepemimpinan yang profesional dan berani, PT JII dapat benar-benar menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Jambi yang tangguh, berkelanjutan, dan tidak hanya menggantungkan nasib pada dividen semata.

Pemerhati Ekonomi

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. (2024). Provinsi Jambi dalam Angka 2024. BPS Provinsi Jambi.

Handayani, S., & Rachmat, A. (2022). Peran Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Pembangunan, 8(2), 121-135.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Setiadi, R., & Sari, N. (2024). Analisis Tata Kelola Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Pengelolaan Sumber Daya Strategis. Jurnal Kebijakan Publik, 10(1), 49-62.

Wijaya, T., & Santoso, H. (2023). Diversifikasi Portofolio Bisnis Perusahaan Milik Negara sebagai Strategi Mitigasi Risiko Komoditas. Jurnal Manajemen Strategis, 15(3), 85-100.

Sinar Jambi. (2025, 6 Agustus). Gubernur Al Haris Tetapkan Direksi Baru PT JII, Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Tambah PAD. Diakses dari www.sinarjambi.com.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com