Tangan diborgol dan Dikawal Ketat, DPO Kasus Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi Tiba Jambi

Tangan diborgol dan Dikawal Ketat, DPO Kasus Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi Tiba Jambi

Posted on 2025-08-14 06:31:16 dibaca 2442 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wawan Setiawan alias WS, DPO kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Provinsi Jambi tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, pada Rabu (13/08/2025) malam, sekitar pukul 22.00 wib.

Diketahui, Wawan Setiawan alias WS ditetapkan tersangka atas kasus korupsi bersama tiga orang lainnya yakni RWS, ES dan ZH yang sudah terlebih dahulu diamankan petugas.

BACA JUGA: PT SAS Turunkan Alat Berat Bersihkan Pulau Pasir Aur Duri, Dukung Event Kemerdekaan Kota Jambi

Dalam kasus ini Wawan selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), melaksanakan lima paket pengadaan atas dasar purchase order (PO) dari PT Tahta Djaga Internasional (TDI).

Wawan alias WS ditetapkan tersangka atas kasus korupsi bersama tiga orang lainnya yakni RWS, ES dan ZH yang sudah terlebih dahulu diamankan petugas.

Dalam pelaksanaannya, WS meminjam akun e-katalog milik PT TDI untuk masuk sebagai penyedia praktik yang dikenal sebagai numpang klik dengan kesepakatan memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak kepada ES.

BACA JUGA: Polda Jambi ringkus DPO Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi di Bandung

WS masuk DPO Polda Jambi karena terus mangkir dari panggilan penyidik. Sementara tiga orang lainnya telah diamankan petugas.

Pantauan di lapangan, terlihat Wawan yang mengenakan pakaian setelan baju hitam , celana panjang warna coklat dan topi merah tiba di pintu kedatangan bandara dengan keadaan tangan diborgol kebelakang dan dikawal petugas.

Saat ditanyai awak media, Wawan tidak banyak komentar. Ia hanya menyebut bahwa selama ini menetap di bandung, Jawa Barat.

Kemana selama ini bang? "Bandung," singkatnya saat ditanyai awak media.

Selanjutnya Wawan langsung digiring kedalam mobil dan dibawa ke mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut .

Sebelumnya, Penangkapan DPO kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Provinsi Jambi ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution saat dikonfirmasi awak media,pada Rabu (13/08/2025).

Amin membenarkan adanya penangkapan DPO yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi di Bandung Jawa Barat.

“Penyidik Tipikor Ditreskrimsus berhasil mengamankan WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima DPO kasus korupsi dinas pendidikan,” katanya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com