Awas Penipuan! Nama Walikota Jambi Dicatut untuk Minta Fasilitas
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana, mengingatkan seluruh masyarakat agar waspada terhadap maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Upaya Pencegahan Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Jambi, yang resmi diterbitkan pada 26 Agustus 2025.
BACA JUGA: 10 Perusahaan Batu Bara Jambi Dipanggil RDP Oleh Komisi XII DPR RI, Ini Hasilnya
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Wali Kota Jambi tidak pernah meminta fasilitas ataupun sesuatu dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui perantara. Karena itu, apabila ada pihak yang menerima permintaan dengan mengatasnamakan wali kota, dipastikan hal tersebut merupakan tindak penipuan.
“Jika ada pihak yang telah menjadi korban, segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Maulana dalam surat edarannya.
BACA JUGA: Siap Hadapi Tantangan Zaman, Universitas Merangin Terapkan Kurikulum Berbasis OBE
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, pimpinan perusahaan, BUMN/BUMD, serta masyarakat Kota Jambi. Wali kota meminta seluruh pihak tetap waspada dan bijaksana dalam menerima informasi, khususnya melalui telepon maupun media digital lain yang rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com