Jaga Kondusifitas, ASN Pemkot Jambi Dilarang Gunakan Mobil Dinas dan Seragam

Jaga Kondusifitas, ASN Pemkot Jambi Dilarang Gunakan Mobil Dinas dan Seragam

Posted on 2025-09-01 20:37:44 dibaca 5329 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas maupun seragam resmi mulai Senin (1/9/2025). 

Kebijakan ini dikeluarkan Wali Kota Jambi, Maulana sebagai langkah menjaga ketenangan di tengah dinamika sosial yang berkembang.

BACA JUGA: Aksi Massa di Kantor Gubernur Jambi, Situasi sempat memanas dapat kembali kondusif

Berdasarkan pantauan di Kantor Wali Kota Jambi, tidak tampak kendaraan dinas terparkir di halaman perkantoran. Hanya kendaraan operasional seperti milik Satpol PP, Damkartan, serta kendaraan pribadi berplat hitam yang terlihat di lokasi.

Maulana menegaskan, kebijakan ini semata-mata untuk mencegah munculnya simbol-simbol yang berpotensi memicu emosi sebagian masyarakat.

BACA JUGA: Tanpa Ricuh! Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Jambi Berakhir Dialog Bersama Pimpinan Dewan

“Karena kami ingin Kota Jambi tetap kondusif, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Meski demikian, ASN tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa dan memberikan pelayanan publik secara maksimal.

“ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas saat berangkat ke kantor. Kami mengimbau agar tetap bekerja dengan baik dan melayani masyarakat seoptimal mungkin,” tegasnya.

BACA JUGA: Masa Mulai Lempari Batu, Petugas Lepas Tembakan gas Air mata

Menurutnya, atribut resmi seperti seragam maupun mobil dinas bisa saja ditafsirkan negatif oleh pihak tertentu. Untuk itu, Pemkot memilih meniadakannya sementara demi menjaga suasana tetap sejuk.

Menanggapi aksi unjuk rasa yang masih berlangsung, Maulana juga mengingatkan agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan santun.

“Yang penting jangan ada provokasi. Silakan sampaikan aspirasi dengan baik, karena saya yakin masyarakat Kota Jambi orangnya santun dan damai,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com