Geruduk DPRD Sungai Penuh, Mahasiswa Desak Tuntaskan UU Perampasan Aset Koruptor

Geruduk DPRD Sungai Penuh, Mahasiswa Desak Tuntaskan UU Perampasan Aset Koruptor

Posted on 2025-09-02 16:19:50 dibaca 5299 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung dan BEM se-Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh melanjutkan aksi protes usai menggelar demonstrasi di Mapolres Kerinci. Dengan berjalan kaki sekitar dua kilometer, massa bergerak menuju gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Setibanya dilokasi, mahasiswa menggelar aksi duduk bersama anggota dewan dan perwakilan pemerintah kota di halaman kantor DPRD untuk menyuarakan aspirasi mereka.

BACA JUGA: Pimpinan Baznas Provinsi Jambi 2025-2030 Dilantik Gubernur Al Haris, Ungkap Potensi Zakat Rp100 Miliar

Dalam orasinya, seorang mahasiswa menyampaikan kritik keras terhadap lembaga legislatif.

“Dewan bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, tapi Dewan Penindas Rakyat. Jangan sampai DPRD Sungai Penuh mengikuti jejak itu. Kalian duduk di kursi dewan karena suara rakyat, jangan justru menindas rakyat,” ujarnya lantang.

BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Pemkab Bungo Diserbu Warga, Sembako Ludes dalam Sejam

Mereka juga menuding DPR dan pemerintah tidak lagi berpihak pada rakyat, melainkan menyiksa masyarakat. Mahasiswa juga meminta DPR agar menyetujui UU Perampasan aset bagi koruptor.

"Kami juga minta tunjangan DPR RI dihentikan karena kondisi rakyat saat ini tidak baik-baik saja," ujarnya.

Selain itu mahasiswa meminta agar dewan lebih mementingkan kepentingan masyarakat, bukan pribadi atau kelompok.

Sementara itu Hutri Randa Ketua DPRD Sungai Penuh menyampaikan persetujuan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjuti.

"Terima kasih atas aspirasi kawan mahasiswa. Kami akan segera menindaklanjutinya," ujarnya. (Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com