Mulai Hari Ini! Truk Dilarang Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi

Mulai Hari Ini! Truk Dilarang Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi

Posted on 2025-10-06 13:26:24 dibaca 6604 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi membatasi pengisian bahan bakar solar bagi kendaraan besar. Mulai Senin (6/10/2025), kendaraan roda enam atau lebih dilarang mengisi solar di SPBU dalam Kota Jambi.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai antrean panjang kendaraan besar di SPBU perkotaan serta memastikan penyaluran solar bersubsidi lebih tepat sasaran.

BACA JUGA: Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan, pembatasan tersebut merupakan langkah strategis agar masyarakat tidak lagi terganggu oleh antrean truk di kawasan padat lalu lintas.

“Kita ingin SPBU dalam kota hanya melayani kendaraan pribadi. Truk besar diarahkan ke SPBU tertentu agar distribusi solar berjalan lancar dan tertib,” ujar Maulana, Senin (6/10).

BACA JUGA: El Rumi Resmi Lamar Syifa Hadju, Cincin Berlian Hampir Rp1 Miliar Melingkar di Jari Manis

Pemkot Jambi menetapkan tujuh SPBU di pinggiran kota yang masih diperbolehkan melayani kendaraan besar, yakni:

SPBU Simpang Gado-GadoSPBU Paal 7 (Depan BPK)SPBU Paal 10SPBU Talang BakungSPBU Lingkar SelatanSPBU Bagan PeteSPBU Aurduri

BACA JUGA: Korban Keracunan MBG Tembus 10 Ribu, Iman Zanatul Haeri: Kesehatan dan Keselamatan Sedemikian Murah

Maulana menegaskan, tujuh SPBU tersebut wajib beroperasi 24 jam agar pengemudi truk tetap mudah mengakses bahan bakar.

Sementara itu, sepuluh SPBU di dalam kota kini hanya boleh melayani kendaraan roda empat pribadi. Pengecualian diberikan bagi kendaraan pengangkut sembako dan LPG yang dapat membuktikan membawa muatan tersebut.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot Jambi mengerahkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit, tapi untuk menertibkan. Kita ingin masyarakat nyaman tanpa antrean panjang truk di SPBU dalam kota,” tegas Maulana. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com