Setelah Empat Hari, Pelaku Perampokan Sadis di Talang Bakung Berhasil Ditangkap

Pembunuh Nindia di Talang Bakung Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Dalam Perjalana Menuju Jambi

Posted on 2025-10-07 10:04:40 dibaca 11691 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku perampokan disertai kekerasan yang menewaskan seorang wanita bernama Nindia (38), warga Jalan Ria Graphic, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2025) pagi.

BACA JUGA: Kronologis Perempuan di Kayu Aro Korban Perampokan Perhiasan Emas, 4 Orang Diduga Pelaku Diburu Polisi

“Benar, sudah berhasil kita tangkap. Saat ini tim sedang dalam perjalanan membawa pelaku ke Kota Jambi,” ujar Ipda Deddy.

Namun demikian, Deddy belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai identitas pelaku maupun lokasi penangkapannya.

“Saya belum dapat data lengkap terkait identitas pelaku. Nanti akan saya sampaikan kembali updatenya,” tambahnya.

BACA JUGA: Saleh Ridha Resmi Nahkodai Diskominfo Kota Jambi, Lanjutkan Prestasi Era Abu Bakar

Sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (2/10/2025) pagi. Korban Nindia ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya oleh asisten rumah tangga sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat diduga terkena senjata tajam. Selain itu, mobil Pajero putih dengan nomor polisi AD 77 RA milik korban turut raib dari lokasi kejadian.

Dodi, salah satu tetangga korban, mengatakan bahwa ia sempat membantu mengangkat tubuh korban untuk dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA: Walhi Jambi Ungkap 1.133 Ha Lubang Tambang Belum Direklamasi di Provinsi Jambi

“Saat itu, sudah banyak darah. Darahnya kental, saya juga sempat kepegang lukanya,” ujarnya.

Selain kendaraan yang hilang, kondisi kamar korban juga tampak berantakan, dan beberapa dokumen penting turut hilang, termasuk STNK kendaraan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

“Untuk korban sudah meninggal dunia,” katanya.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kuat bahwa korban merupakan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

“Diduga korban 365, kita sedang melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Boy.

Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut mengenai identitas dan motif pelaku setelah berhasil diamankan polisi.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com