Dewan Minta Pemprov Serius Selesaikan Proses Due Deligence BUMD

Dewan Minta Pemprov Serius Selesaikan Proses Due Deligence BUMD

Posted on 2025-10-07 01:38:45 dibaca 7425 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pendapatan Pemprov Jambi lewat skema Participathing Interest (PI) 10 persen Jambi masih belum terwujud di 2025. Terakhir terungkap soal lambatnya Duedeligence (Uji Tuntas) yang dilakukan oleh BUMD Jambi, padahal dari sisi perusahaan KKKS Jadeston sudah merampungkan pada 12 Februari 2025. Atas hal ini DPRD Provinsi Jambi meminta Pemprov lebih serius.

Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani menyatakan, pihaknya selalu mendorong percepatan rampungnya proses PI 10 persen.

BACA JUGA: Dewan Provinsi Minta Inspektorat Turun ke SMA TT

“Kami selalu mendorong percepatan, jangan lambat, kalau Pansus sudah bermacam upaya sudah kita lakukan. Ya, cuma kemarin pemerintah pergantian Direksi BUMD JII, kita juga memaklumi,” sebut Abun Yani.

Abun Yani menjelaskan saat ini rekan-rekan pansus tengah sibuk pada proses pembahasan anggaran APBD murni 2026 di Komisi-Komisi DPRD. Setelah itu ia berjanji Pansus akan mengejar Pemprov dan BUMD melengkapi kekurangan yang belum dilakukan.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jambi M Hafiz Fattah Berharap PI Segere Terealisasi

“Kami akan finalisasi dari itu semua, Pansus akan mendorong RDP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan hingga KPK. Jadi kami Pansus tak mau lagi ada dusta-dustaan itu. Kami maunya terbuka secara publik. Siapa yang salah, siapa yang kurang, nanti ketahuan semua nih,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui tahapan PI yang diterima dari Jadeston tinggal uji tuntas dari BUMD Jambi. Nantinya, Sekda mengakui perolehan PI dari Jadeston bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurutnya Pemprov sedang menyiapkan personil untuk berkomunikasi dengan Jadeston.

“Personil ini akan melakukan langkah-langkah due diligence itu. Dan ada lagi, ada tiga poin. Kita sudah siapkan, mudah-mudahan tiga hal yang menjadi kebutuhan untuk tindaklanjut due diligence itu dengan Jadeston bisa kita realisasikan di Oktober,” sebut Sudirman.

BACA JUGA: DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

Ditanya soal lambatnya proses PI Jadeston di sisi BUMD dan Pemprov?, Sekda menyatakan sebenarnya tak ada kendala yang terjadi. Melainkan sebelumnya konsentrasi pihaknya masih memenuhi syarat PI pada blok Jabung (Petrochina).

“Jadi kita ingin beriring saja. Begitu Petrochina sudah sudah siap, Jadeston juga siap, kita sama-sama nantinya. Jadi sama-sama due diligence untuk dua-duanya. Kami berharap PI ini terealisasi pada 2026,” terang Sudirman.

Diterangkan Sekda proses PI tidak serta merta Pemprov langsung mendapatakan pemasukan di APBD. Melainkan masuk terlebih dahulu ke APBD dalam bentuk Deviden.

“Masuk dulu sebagai pendapatan BUMD baru kemudian diserahkan ke Provinsi itu melalui deviden,” sebutnya. (*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com