Posisi Pembunuh Nindia Dilacak Polisi Lewat Akun Facebook, Ini Nama Akunnya

Posisi Pembunuh Nindia Dilacak Polisi Lewat Akun Facebook, Ini Nama Akunnya

Posted on 2025-10-08 07:51:31 dibaca 10188 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Nindia (38), warga jalan Ria Graphic, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. 

Dia adalah Dede Maulana (33), warga Asal Sumatra Selatan (Sumsel). Ia menghabisi Nindia menggunakan kayu dan senjata tajam pada Kamis (2/10/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib. Sempat 4 hari buron, ia berhasil ditangkap. 

BACA JUGA: FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

Dalam konferensi pers yang di gelar di lobby gedung A Mapolda Jambi pada Selasa (07/10/2025), Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, kasus ini diawali transaksi jual beli mobil antra korban dan pelaku.

Yang mana, pada tanggal 1 Oktober 2025, pelaku melakukan peninjauan ke TKP sekitar pukul 20.00 Wib dan memeriksa kondisi mobil. Lalu pelaku berjanji kepada korban untuk datang esok hari.

BACA JUGA: Profil Dr Suci Nora Julina Wisudawan Terbaik Universitas Malang, S3 7 Semester

"Kemudian pelaku, untuk kembali berkomunikasi dengan korban untuk bertemu esok hari," katanya.

Pada tanggal 2 Oktober, korban dan pelaku kembali janjinya di rumah korban sekitar pukul 5.30 wib. Saat itu pelaku hendak melakukan tes drive, namun korban menolak.

Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menyusul korban sampai kedalam kamar, sambil membawa kayu dan memukul kepala korban serta menghujami senjata tajam di bagian leher.

BACA JUGA: Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan

"Korban dipukul dengan kayu dan senjata tajam. Dipukul mengakibatkan lehernya patah dan dilukai dengan senjata tajam," jelas Kapolda.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil melacak keberadaan pelaku lewat akun Facebook bernama "Sultan Mah Bebas" yang digunakan untuk menjebak korban.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Talang Bakung , Korban Dihabisi Dengan Kayu dan Sajam

Petunjuk lain ditemukan saat pelaku sempat memposting rumah kontrakan di Sumatera Selatan. Jejak digital tersebut menjadi kunci penelusuran.

Akhirnya, pada Senin malam (6/10/2025), pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit mobil Pajero sport warna putih milik korban yang dibawa pelaku, sepasang sepatu warna coklat milik pelaku, satu bilah senjata tajam, pakai warna hitam milik pelaku dan dua unit handphone. (raf)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com