Kadis LH Sungai Penuh Dipanggil, Polres Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan TPAS di RPT

Kadis LH Sungai Penuh Dipanggil, Polres Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan TPAS di RPT

Posted on 2025-10-22 15:46:07 dibaca 10071 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH– Polres Kerinci Diam-diam mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Renah Padang Tinggi (RPT), Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kasus ini mencuat setelah di temukan indikasi markup anggaran dalam sejumlah kegiatan yang di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran 2023–2024.

BACA JUGA: Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasikan Layanan Perseroan Perorangan dan Apostille di STIKES GAPU

Informasi yang di terima dari sumber tepercaya menyebutkan, dugaan markup terjadi pada beberapa pos pengeluaran, mulai dari honor petugas, biaya bahan bakar alat berat, hingga operasional lapangan. Besaran anggaran di sejumlah kegiatan di sebut jauh di atas kebutuhan sebenarnya.

Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan melalui penyidik membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

BACA JUGA: Kasus SPJ Fiktif DPRD Provinsi, Polda Jambi Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat

“Ya benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengelolaan sampah di RPT. Ada dugaan terjadi markup anggaran pada beberapa kegiatan,” jelasnya

Menurutnya, sejumlah saksi telah di periksa, termasuk petugas operator, serta pejabat di lingkungan DLH Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA: 460 Truk Ditempeli Stiker Solar Subsidi, Dishub: Tak Sesuai Data Langsung Ditolak SPBU

“Beberapa saksi sudah kami minta keterangannya, termasuk kepala dinas juga sudah kami panggil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, Wahyu, hanya memberikan tanggapan terkait penyelidikan tersebut.

"Sesuai peruntukkanyo," singkatnya

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sampah kota yang selama ini di keluhkan warga akibat tidak optimalnya layanan kebersihan. Aparat kepolisian berkomitmen menelusuri dugaan penyimpangan hingga tuntas.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com