Ilustrasi.

Jelang Akhir Tahun, Dukcapil Tegaskan Blanko e-KTP di Tanjabtim Aman dan Terkendali

Posted on 2025-11-29 10:23:21 dibaca 2322 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjabtim memastikan pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tetap berjalan lancar. Hal ini seiring dengan ketersediaan blanko e-KTP yang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Windi Jatmiko, menyampaikan bahwa stok blanko e-KTP yang dimiliki daerah saat ini mencapai sekitar 4.000 keping. Jumlah tersebut dinilai cukup aman untuk mengakomodasi permohonan pencetakan e-KTP pada sisa waktu pelayanan di tahun berjalan.

BACA JUGA: Banjir Depati Tujuh Meluas, Warga Lubuk Suli Minta Pemerintah Segera Dirikan Dapur Umum

Menurutnya, mekanisme pengajuan blanko e-KTP dari daerah ke pemerintah pusat memang dilakukan secara bertahap dan tidak diperkenankan dalam jumlah besar sekaligus. Untuk itu, pihaknya menerapkan kebijakan antisipatif agar pelayanan tidak terganggu akibat keterbatasan blanko.

"Apabila jumlah blanko sudah berada di bawah 500 keping, kami segera mengajukan permintaan tambahan ke pusat. Daerah memang tidak diperbolehkan mengajukan dalam jumlah sekaligus sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap," katanya.

Ia menambahkan, dengan kondisi ketersediaan blanko yang cukup, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan terhambatnya pelayanan perekaman ataupun pencetakan e-KTP, termasuk bagi warga yang baru melakukan perekaman identitas maupun yang membutuhkan pergantian dokumen.

BACA JUGA: BPBD Muaro Jambi Keluarkan Peringatan Dini, Warga Diminta Waspadai Banjir Kiriman dari Sumbar

"Untuk kebutuhan saat ini, stok blanko masih aman. Pelayanan tetap berjalan normal sambil menunggu pengusulan dan pengiriman blanko tambahan pada periode berikutnya," ujarnya.

Dinas Dukcapil Tanjabtim juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman data kependudukan, atau memiliki perubahan elemen identitas, agar segera mengurus dokumennya. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah penumpukan permohonan dan memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan dapat terselesaikan dengan cepat.

"Dengan ketersediaan blanko yang terjaga, Dukcapil berharap tidak ada kendala dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat hingga akhir tahun," harapnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com