Al Haris Serahkan SK 6.438 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi : Sisa 2 Ribuan Honorer Yang Belum Diangkat Tak Dirumahkan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Jambi di lapangan kantor Gubernur Jambi, Senin (1/12/2025). Dengan pengangkatan itu, masih tersisa 2 ribuan honorer yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu karena tak memenuhi syarat.
Gubernur menyampaikan selamat bekerja kepada PPPK Paruh Waktu yang diangkat. Ia berharap agar aparatur negara ini menunaikan tugas dengan baik dan diberkahi Allah SWT.
BACA JUGA: Ular Sanca Empat Meter Gegerkan Warga Sengeti, Petugas Damkartan Muaro Jambi Berhasil Evakuasi
"Khusus yang tinggal 2 ribu lagi (yang belum diangkat) ini PR saya, semuanya tak ada yang dirumahkan tetap kita pertahankan dengan pola yang diatur diatur dengan baik nantinya, " sebutnya.
Sementara itu Ketua Honorer Provinsi Jambi M. Thoha mengucapkan syukur telah dilakukan penyerahan sk pengangkatan kepada 6.438 PPPK Paruh Waktu. "Terimakasih khusus kepada pak Gubernur Jambi, seluruh OPD dan DPRD Provinsi Jambi, " sebutnya.
BACA JUGA: Patok Target Juara di Gubernur Cup Jambi 2026, Diza Hazra Aljosa Resmi Pimpin Tim Kota Jambi
Untuk sisa 2 ribuan honorer, ia meyakini terus diperjuangkan oleh Gubernur Jambi. "Untuk 2.100 orang yang belum diangkat, InsyaAllah akan diperjuangkan pak Gubernur Jambi sesegera mungkin, InsyaAllah ada regulasi berikutnya," ucapnya. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com