Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Thehok, Enam Paket Siap Edar Disita

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Thehok, Enam Paket Siap Edar Disita

Posted on 2026-01-09 13:19:18 dibaca 1108 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria yang diduga sebagai napengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Pelaku berinisial RZ (53) diamankan bersama enam paket sabu yang diduga siap edar.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Rumah Warga di Kuala Simbur Hanyut

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu,” katanya, Jum'at (09/01/2025).

BACA JUGA: Plt Kadishub Tanjabbar Tegaskan Upaya Pembangunan Pelabuhan Roro dan Pelabuhan Bongkar Muat Baru

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disimpan terpisah di beberapa lokasi, diduga untuk mengelabui petugas.

“Empat paket sabu ditemukan di dalam kotak plastik yang disimpan di kantong celana pelaku, satu paket ditemukan di bawah kasur, dan satu paket lainnya ditemukan di dapur,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita dua kotak plastik dan satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

BACA JUGA: Yamaha Grand Filano Jadi Skuter Matic Favorit Anak Muda Jambi, Stylish dan Irit BBM

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan. Narkotika tersebut dibeli untuk dijual kembali kepada para pembeli.

“Pengakuan sementara, yang bersangkutan membeli sabu untuk diedarkan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna memburu pemasoknya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com