Noviardi Ferzi.
Oleh : Noviardi Ferzi
Dalam anatomi teori pembangunan, pertumbuhan adalah syarat material bagi transformasi, bukan penghambatnya, dan dikotomi pertumbuhan vs transformasi memang merupakan kekeliruan logika yang justru mengaburkan akar persoalan pembangunan daerah.
Dikotomi pertumbuhan dan transformasi merupakan instrumen yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan ekonomi. Menganggap pertumbuhan dan transformasi sebagai dua kutub yang berlawanan merupakan kekeliruan mendasar, sebab tanpa pertumbuhan yang sehat, sebuah daerah akan kehilangan daya dukung material untuk melakukan transformasi struktur ekonomi.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Thehok, Enam Paket Siap Edar Disita
Teori transformasi struktural dari Simon Kuznets dan Arthur Lewis justru memposisikan pertumbuhan sebagai mesin awal yang menciptakan surplus ekonomi. Surplus inilah yang memungkinkan terjadinya perpindahan tenaga kerja dari sektor primer ke sektor sekunder, investasi di sektor bernilai tambah tinggi, hingga pembiayaan layanan publik.
Data empiris terkini dari Jambi, baik dari sisi PDRB, struktur ekonomi, ketenagakerjaan, kemiskinan, maupun kapasitas fiskal daerah. Ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan I–2025 tumbuh sebesar 4,55% (y-on-y), dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp82,20 triliun, dan pada triwulan III–2025 tumbuh 4,77% (y-on-y), menunjukkan tren positif meskipun masih berada di bawah rata-rata nasional dan provinsi-provinsi utama di Sumatera seperti Lampung dan Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Rumah Warga di Kuala Simbur Hanyut
Secara empiris, pertumbuhan ekonomi di Jambi terbukti berhubungan negatif dengan kemiskinan, di mana analisis regresi data panel kabupaten/kota di Jambi (2012–2019) menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1% pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan di Jambi turun sekitar 0,100 persen, artinya pertumbuhan yang lebih tinggi secara statistik berkorelasi dengan penurunan kemiskinan, bukan sebaliknya.
Struktur PDRB Jambi triwulan I–2025 menunjukkan bahwa perekonomian masih sangat bergantung pada sektor primer, dengan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi 34,35% terhadap PDRB, sementara Pertambangan dan Penggalian menyumbang 14,29%, sehingga empat sektor utama (pertanian, pertambangan, perdagangan, dan industri pengolahan) menyerap 71,68% dari total PDRB, di mana dua di antaranya adalah sektor sumber daya alam.
BACA JUGA: Selama Tiga Bulan, Inspektorat Tebo Lakukan Pengawasan Menyeluruh ke Desa-Desa
Kondisi ini membuktikan bahwa Jambi masih berada pada tahap awal pertumbuhan berbasis eksploitasi sumber daya alam, bukan pada tahap transformasi ke sektor bernilai tambah tinggi seperti manufaktur modern atau jasa produktif, dan tanpa percepatan pertumbuhan yang lebih tinggi, struktur ekonomi akan sulit bergeser dari ketergantungan pada komoditas ke sektor-sektor yang lebih produktif dan padat karya.
Data ketenagakerjaan Februari 2025 menunjukkan bahwa dari 1,88 juta angkatan kerja di Jambi, sekitar 54,6% bekerja di sektor informal, sementara hanya 45,4% yang bekerja di sektor formal, dengan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (42,6%), diikuti Perdagangan Besar dan Eceran (17,5%) dan Industri Pengolahan (8,2%).
Fakta ini menggambarkan bahwa meskipun terjadi pergeseran komposisi ekonomi (penurunan relatif sektor primer, kenaikan sektor jasa), sebagian besar pekerja tetap terjebak di sektor informal yang produktivitasnya rendah, sehingga yang bermasalah bukan indikator pertumbuhan, melainkan kualitas transformasi yang gagal meningkatkan produktivitas dan kualitas lapangan kerja.
Tingkat kemiskinan di Jambi pada September 2024 tercatat 7,26% (272,7 ribu orang), dengan kemiskinan perkotaan 9,60% dan perdesaan 6,08%, meskipun secara persentase relatif stabil, jumlah penduduk miskin masih besar, dan indeks kedalaman serta keparahan kemiskinan menunjukkan bahwa kemiskinan di perkotaan lebih dalam dibandingkan perdesaan.
Gini ratio Jambi pada September 2024 sebesar 0,315, menunjukkan ketimpangan yang masih cukup tinggi, dan analisis menunjukkan bahwa ketimpangan (gini ratio) berpengaruh positif terhadap kemiskinan, artinya ketimpangan yang membesar akan memperburuk kemiskinan, yang menguatkan argumen bahwa masalah utama bukan pertumbuhan sebagai indikator, melainkan kebijakan yang gagal mengonversi pertumbuhan menjadi pemerataan dan kesejahteraan.
APBD Provinsi Jambi 2025 menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap transfer pusat, di mana dari total pendapatan daerah, transfer dari pemerintah pusat menyumbang sekitar 11,6 triliun rupiah dari total pendapatan sekitar 28,4 triliun rupiah, atau sekitar 41% dari total pendapatan, mencerminkan ruang fiskal yang sempit dan membatasi kemampuan daerah untuk melakukan investasi strategis.
Belanja modal APBD Provinsi Jambi 2025 dianggarkan sekitar 2,6 triliun rupiah, tetapi realisasi hingga periode awal tahun masih sangat rendah (baru sekitar 32 miliar rupiah, atau 1,2% dari pagu), menunjukkan keterbatasan kapasitas daerah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan reformasi birokrasi yang menjadi syarat transformasi struktural. Secara umum, provinsi dengan pertumbuhan PDRB yang lebih tinggi cenderung memiliki kapasitas belanja publik yang lebih besar, karena pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan mengalokasikan belanja modal meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, dan di Jambi, meskipun pertumbuhan ekonomi positif, ketergantungan pada transfer pusat dan rendahnya realisasi belanja modal menunjukkan bahwa pertumbuhan yang ada belum cukup kuat untuk membiayai lompatan transformasi ke sektor modern.
Dengan demikian, data empiris ini memperkuat tesis bahwa bagi Jambi, pilihannya bukan antara “pertumbuhan atau transformasi”, tetapi bagaimana memacu pertumbuhan yang lebih tinggi dan inklusif untuk membiayai transformasi struktural, karena transformasi yang nyata membutuhkan percepatan pertumbuhan ekonomi melalui diversifikasi sektor (industri pengolahan, pariwisata, jasa produktif) agar tercipta surplus ekonomi yang cukup, peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pendidikan, pelatihan, dan insentif untuk sektor formal, bukan sekadar pergeseran komposisi ke sektor jasa yang sebagian besar informal, penguatan kapasitas fiskal melalui peningkatan PAD dan efisiensi belanja, agar belanja modal dan layanan publik bisa ditingkatkan secara berkelanjutan, serta kebijakan yang menyentuh struktur produksi, pemerataan aset, dan kualitas institusi, bukan hanya mengkritik indikator pertumbuhan secara dangkal namun menyesatkan.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com