Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makanan, Pria ini Gelapkan Motor Korban

Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makanan, Pria ini Gelapkan Motor Korban

Posted on 2026-01-19 16:37:42 dibaca 2276 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dengan modus meminjam sepeda motor milik temannya, seorang pria berinisial AA (51) diamankan Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 19.40 WIB di Jalan HMO Bafadhal, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

BACA JUGA: Banjir Gol Laga Terakhir ! Merangin vs Muaro Jambi 3-3, Laskar Macan Kumbang Juara Grup A

Saat itu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli makanan.

"Namun setelah motor dibawa, pelaku tidak kunjung mengembalikannya dan tidak dapat dihubungi hingga berbulan-bulan,” Katanya, Senin (19/01/2026).

Lanjut Choiril Umam, sepeda motor yang digelapkan tersebut merupakan Honda Scoopy warna merah putih tahun 2015. Hingga saat ini kendaraan tersebut belum ditemukan dan masih masuk dalam Daftar Pencarian Barang Bukti (DPBB).

BACA JUGA: Curi Kabel PLN, Pemulung di Kota Jambi Diringkus Polisi

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jelutung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam, 14 Januari 2026.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” Ujarnya.

BACA JUGA: Perkuat Sinergi, Bupati Dedy Putra Jamuan Makan Malam Kajari Bungo yang Baru di Rumah Dinas

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kwitansi cicilan kendaraan, BPKB, dan STNK.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com