40 Kilo Ganja Dimusnahkan, AKBP Wendi : Kita Kejar Pelaku Sampai Ke Bandar Lampung

40 Kilo Ganja Dimusnahkan, AKBP Wendi : Kita Kejar Pelaku Sampai Ke Bandar Lampung

Posted on 2026-01-20 19:14:31 dibaca 1237 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Polres Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 40 kilogram, Selasa, 20 Januari 2026.Pemusnahan dilakukan di Lapangan Mapolres Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H.

Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, perwakilan Kejaksaan Negeri Sarolangun, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

BACA JUGA: Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Disorot DPR RI, Komisi III Minta Perkara Dihentikan

Sebelum dimusnahkan, barang bukti ganja terlebih dahulu diperlihatkan kepada publik melalui konferensi pers yang digelar di ruang Aula Mapolres Sarolangun. Selanjutnya, puluhan kilogram ganja tersebut dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA: Waspada Penipuan, Oknum Catut Nama dan Foto Ketua PWI Kota Jambi

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kami dalam menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Polres Sarolangun juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Batanghari Tertinggal 1-2 Dari Tanjabtim di Babak Pertama, Butuh Jarak 5 Gol Batanghari Baru Bisa Lolos Semifinal

Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.40 Wib, Tim Opsnal Rajawali yang dipimpin Ipda F. Aritonang, bersama personel Propam, Satlantas, dan Opsnal Reskrim Polres Sarolangun, menemukan satu karung putih berisi dua kardus besar yang di dalamnya terdapat 30 bungkus paket dilakban warna kuning yang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 30 kilogram.

Barang bukti tersebut ditemukan di bagasi satu unit Bus PT ALS warna hijau bernomor polisi BK 7246 UA yang berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun. Dari hasil interogasi, sopir bus berinisial WL mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut. Ia hanya menerima paket dari loket ALS di Pekanbaru untuk dikirim ke loket ALS di Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Gubernur Cup Jambi 2026: Merangin, Tanjabbar, Kota Jambi Lolos ke Semi Final, Muaro Jambi dan Batang Hari Rebutan 1 Tiket Tersisa

Selanjutnya, petugas melakukan pengawalan dan pengejaran hingga ke Kota Bandar Lampung. Pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, sopir bus menurunkan satu karung putih berisi 30 paket ganja tersebut di loket ALS Lampung.

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial RAP (19), warga Desa Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, datang untuk mengambil paket tersebut. Saat RAP mengangkat karung putih berisi ganja, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan awal, RAP mengaku memesan paket ganja tersebut melalui aplikasi WhatsApp dengan nama kontak “Bos Bengkel”. Namun, identitas dan keberadaan pengirim tidak diketahui oleh tersangka.

Selain 30 kilogram ganja yang diamankan di dalam bus, petugas juga berhasil menemukan tambahan 10 kilogram ganja lainnya saat pengembangan di wilayah Bandar Lampung.(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com